Connect with us

Selebriti

Abenk Marco Curhat Sulit Bangun Masjid di Garut, Perizinan Susah hingga Diancam Didemo

Abenk Marco mengungkapkan kesulitan mengurus perizinan pembangunan masjid wakaf di Desa Sukakarya, Garut, Jawa Barat.

Logompn

Published

on

Abenk marco preman pensiun curhat sulit urus izin bangun masjid di garut, disurati lsm
Abenk Marco Preman Pensiun Curhat Sulit Bangun Masjid di Garut, Perizinan Susah hingga Diancam Didemo | Gambar: Ig/@abenk_marco

Jawa Barat, MPN Indonesia 12 September 2025 - Abenk Marco, aktor yang dikenal lewat perannya sebagai Cecep dalam sinetron Preman Pensiun, mengungkapkan kesulitan mengurus perizinan pembangunan masjid wakaf di Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Melalui unggahan di media sosial pribadinya, Abenk menunjukkan surat dari LSM yang berisi rencana aksi unjuk rasa terhadap proyek masjid yang dibangun di atas tanah wakaf itu.

“Barusan saya dapat informasi bahwa masjid wakaf tersebut akan didemo oleh kurang lebih 500 orang,” kata Abenk, dilihat MPN Indonesia di Instagram @abenk_marco, Jumat (12/9).

“Saya gak tau mereka agamanya apa, mereka asli orang mana, atau punya kepentingan apa,” tambah dia.

Pelayanan MPP Dinilai Buruk

Masjid yang dibangun di Blok Martalaya, Kampung Mojang, Desa Sukakarya ini berada di atas lahan yang dibeli sutradara Aris Nugraha pada 2022 dan diwakafkan kepada Yayasan ANP Amal.

Saat progres pembangunan mencapai 60 persen, kata Abenk, Satpol PP Garut datang membawa Surat Perintah Nomor 300.2/1089-Satpol PP/2025.

Petugas meminta agar pembangunan masjid harus ada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Abenk kemudian mengurus perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) di Simpang Lima Garut. Namun, ia mengalami kendala pelayanan.

Pada 19 Agustus ia datang pukul 14.40 WIB, namun loket Dinas PUPR sudah kosong meski jam operasional belum selesai.

Ia kemudian datang keesokan hari pada pagi, namun petugas baru datang pukul 10.00 WIB.

“Besoknya saya datang lagi pagi, tapi loket PUPR juga tidak ada petugas. Baru sekitar pukul 10.00 datang empat orang staf, dan penjelasan soal mekanisme perizinan diberikan hingga jam 2 siang. Sayangnya, penjelasan itu tidak jelas dan sulit dipahami,” katanya.

Baca Juga:  Bikin Panik! Penumpang Lion Air Teriak Ada Bom di Pesawat, Pelaku Langsung Diamankan

Ia kembali lagi ke MPP pada 21 Agustus untuk menyerahkan surat pengaduan resmi, tetapi kembali tidak menemukan petugas di loket.

Pada 8 September, ia datang pukul 09.00 dan sempat menyiarkan secara langsung proses pelayanan selama 46 menit yang ditonton lebih dari 69 ribu kali.

“Saya live karena pelayanan publik itu kan ruang umum. Jadi biar masyarakat juga tahu bagaimana proses perizinan yang sedang kami alami,” jelas dia.

Disurati LSM

Pada 26 Agustus, Yayasan menerima surat dari LSM yang meminta klarifikasi terkait perizinan bangunan.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa jika klarifikasi tidak diberikan, akan dilakukan aksi unjuk rasa.

Pada 9 September, Yayasan kembali menerima surat dari LSM yang berisi rencana demonstrasi di 18 September.

Namun, beberapa jam setelah itu, surat pembatalan aksi diterbitkan oleh pihak LSM karena dianggap telah menerima penjelasan dari pemilik bangunan.

“Terimakasih atas keputusan anda, Akan tetapi wajib diketahui bahwa saya sebagai penerima kuasa pengurusan PBG dan SLF masjid waqaf tersebut, tidak pernah bertemu, komunikasi atau adanya audiensi dengan LSM ini,” kata Abenk.

“Namun terlepas dari itu semua saya menghormati keputusan anda ini,” tambahnya.

Tanggapan Bupati Garut

Terkait permasalahan ini, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil SKPD terkait.

“Kita sudah panggil SKPD terkait. Insya Allah dalam waktu dekat kita akan ada perbaikan pelayanan,” ujar Syakur.

(ELG/NID/RAD)

Trending