Selebriti
Alasan Mantan Sopir Inara Rusli Ambil CCTV: ART Dengar Suara Aneh di Lantai 3
Mantan sopir pribadi Inara Rusli dan Virgoun, Agung Maryanto, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV.
MPN Indonesia 4 Februari 2026 - Mantan sopir pribadi Inara Rusli dan Virgoun, Agung Maryanto, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV di rumah Inara Rusli, Senin (2/2).
Pemeriksaan dilakukan setelah Agung diketahui menjadi orang pertama yang mengambil dan memegang rekaman CCTV dari kediaman tersebut.
“Terkait dengan itu, iya Agung mendapatkan CCTV itu pertama,” kata Kuasa hukum Agung, Sukardi kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri.
Agung dilaporkan oleh Inara Rusli terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Alasan Agung Cek CCTV
Sukardi menjelaskan bahwa pengambilan CCTV tersebut dilakukan bukan tanpa alasan.
Tindakan Agung itu bermula dari laporan asisten rumah tangga (ART) berinisial Y yang mendengar suara aneh di lantai tiga rumah Inara Rusli.
“Jadi sehari sebelum pengambilan CCTV, yang tinggal di rumah itu ada Y, itu ART. ART ini menginformasikan kepada pihak A, saksi, kalau semalam ada suara seorang laki-laki dan ada suara-suara aneh,” kata Sukardi.
Mendengar laporan tersebut, Agung bersama beberapa orang lain melakukan diskusi dan memutuskan untuk memeriksa rekaman CCTV guna memastikan sumber suara yang dimaksud.
“Memang pada kejadian saat itu, di tanggal tersebut, ada dugaan orang asing berada di rumah. Ada suara aneh di lantai tiga, makanya mereka memeriksa,” ujar Sukardi.
“Dan itu atas dasar diskusi beberapa orang. Pertama dari saksi sendiri, yaitu A, kemudian ada Y dan juga VA,” tambahnya.
Tak Ada Niat Jahat
Terkait detail suara yang dilaporkan ART, Sukardi mengaku tidak dapat menjelaskan lebih detail.
“Terkait suara aneh itu kami tidak bisa sampaikan, karena di dalam kesaksian juga tidak ada informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut,” ucapnya.
Sukardi secara tegas membantah dugaan adanya niat jahat dalam pengambilan rekaman CCTV oleh kliennya.
“Kalau secara motif, pertama, tidak ada niat jahat dari Agung,” ujarnya.
Ia juga menepis isu bahwa rekaman CCTV tersebut diperjualbelikan.
“Sampai dengan saat ini, Agung tidak pernah menerima uang sepeser pun atau fasilitas apa pun dari pihak mana pun terkait dengan CCTV itu,” kata Sukardi.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

