Connect with us

Selebriti

Bigmo Minta Maaf usai Diduga Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Liquid

YouTuber Bigmo meminta maaf usai diadukan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan eksploitasi anak dalam promosi liquid.

Logompn

Published

on

Bigmo Minta Maaf usai Diduga Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Liquid
Bigmo saat menyampaikan permintaan maaf kepada anak di bawah umur. Gambar: Kolase Instagram/@bigmoskyy

MPN Indonesia 3 Agustus 2026 - YouTuber Muhammad Jannah atau yang akrab disapa Bigmo menyampaikan permintaan maaf kepada publik setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan melibatkan anak di bawah umur dalam promosi produk liquid dalam siaran langsung di YouTube pribadinya.

Permintaan maaf disampaikan melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu (2/8), di tengah proses pengaduan yang sedang ditangani oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA PPO).

Dalam pernyataannya, Bigmo mengakui bahwa tindakan tersebut merupakan kesalahan pribadi tanpa menyalahkan pihak lain.

“Terima kasih atas ruang, waktu, dan kesempatan yang telah diberikan untuk mendengarkan permintaan maaf saya. Saya menyadari bahwa kejadian ini murni merupakan kesalahan saya. Tidak ada yang ingin saya salahkan selain diri saya sendiri,” ujar Bigmo, dikutip MPN Indonesia melalui Instagram @bigmoskyy pada Senin (3/8).

Ia juga menegaskan menerima kritik dari masyarakat sebagai bahan evaluasi yang menyeret namanya.

Bigmo menyatakan komitmen untuk memperbaiki diri dan lebih berhati-hati dalam setiap tindakan ke depan.

“Saya berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam setiap tindakan dan terus melakukan introspeksi agar kesalahan yang sama tidak terulang kembali,” ucapnya.

Ia kembali menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang merasa dirugikan akibat peristiwa tersebut.

“Sekali lagi, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa kecewa, terganggu, atau dirugikan atas apa yang telah terjadi. Terima kasih atas pengertiannya. Semoga saya bisa membuktikan perubahan melalui tindakan, bukan hanya kata-kata,” kata Bigmo.

Kronologi Kasus Bigmo

Peristiwa yang melibatkan Bigmo bermula dari siaran langsung di akun YouTube pribadinya yang kemudian viral di media sosial.

Baca Juga:  Ini Sederet Hal yang Memberatkan Nikita Mirzani hingga Dituntut 11 Tahun Bui

Dalam potongan video yang beredar, terlihat Bigmo mendatangi toko liquid dan mengajak anak-anak di sekitar lokasi untuk mendekat.

Anak-anak tersebut kemudian diarahkan untuk ikut menyebut dan mempromosikan salah satu merek liquid yang sedang ditampilkan.

Cuplikan video tersebut menuai respons dari masyarakat, termasuk kreator konten, tenaga kesehatan, hingga warganet yang mengecam dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk rokok elektrik.

Desakan juga muncul kepada sejumlah instansi seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengambil langkah atas kasus ini.

Respons Humas Polda terhadap Kasus Bigmo

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan terkait kasus tersebut.

“Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial,” ujar Budi dalam keterangannya pada Sabtu (1/8).

Laporan tersebut diajukan oleh sejumlah advokat dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Budi menjelaskan bahwa laporan tersebut saat ini masih berstatus pengaduan karena identitas anak yang diduga menjadi korban belum diketahui.

“Laporan tersebut masih dalam tahap pengaduan karena pihak yang diduga menjadi korban merupakan anak dan identitasnya belum diketahui,” kata Budi.

Ia menambahkan bahwa penyidik tengah melakukan proses identifikasi terhadap anak-anak yang muncul dalam video tersebut.

(ELG/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending