Connect with us

Entertainment

Dokter yang Diduga Lakukan Aborsi Terhadap Lolly Dipanggil Polisi

Dokter yang diduga terlibat dalam kasus aborsi Lolly akan segera diperiksa dalam penyelidikan ini.

Adinda

Published

on

Dokter yang Diduga Lakukan Aborsi Terhadap Anak Nikita Mirzani Dipanggil Polisi
Dokter yang Diduga Lakukan Aborsi Terhadap Anak Nikita Mirzani Dipanggil Polisi. Gambar : Dok. YouTube Intens Investigasi

MPN Indonesia 23 Oktober 2024 - Polres Metro Jakarta Selatan terus mengusut kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan putri Nikita Mirzani, Lolly (LM) yang berusia 16 tahun, terkait dengan dugaan persetubuhan dan aborsi.

Dalam informasi terbaru, pihak kepolisian akan segera memeriksa seorang dokter yang diduga terlibat dalam tindakan aborsi tersebut.

Pemeriksaan dokter ini merupakan bagian dari laporan yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh, yang diduga memaksa anaknya melakukan aborsi.

Polisi Panggil Dokter yang Diduga Melakukan Aborsi

Menurut keterangan AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (22/10), surat pemanggilan telah dikirimkan kepada dokter yang diduga terlibat.

Dokter tersebut akan dimintai keterangan dalam waktu dekat sebagai bagian dari penyelidikan.

Namun, belum ada informasi pasti terkait jadwal pemeriksaan.

“Surat pemanggilan sudah kami kirimkan. Saat ini, kami hanya memanggil satu dokter untuk dimintai keterangan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak RSCM untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait aborsi,” jelas Nurma kepada wartawan.

Laporan Nikita Mirzani: Dugaan Persetubuhan dan Aborsi

Laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Laporan ini menuding Vadel Badjideh melakukan tindak pidana yang terkait dengan perlindungan anak berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2014, perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, Vadel juga dijerat dengan pasal-pasal terkait kesehatan dan aborsi.

Kronologi kejadian yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani mencakup dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan aborsi yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Baca Juga:  Lisa Mariana jadi Tersangka Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Dana

Ade Ary, perwakilan kepolisian, menyatakan bahwa Nikita menerima foto putrinya dalam kondisi hamil dari seorang saksi.

Dalam laporan tersebut, Nikita juga mengungkapkan bahwa putrinya dipaksa melakukan aborsi sebanyak dua kali.

“Korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” kata Ade Ary.

“Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti,” tambahnya.

Pemeriksaan terhadap dokter yang diduga melakukan aborsi menjadi langkah penting dalam penyidikan kasus skandal artis ini.

Polisi juga bekerja sama dengan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan informasi tambahan terkait aborsi yang dilakukan terhadap korban.

Journalism graduate with a passion for media and technology. With experience in SEO writing, shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending