Selebriti
Polisi Ungkap Modus Vadel Badjideh untuk Setubuhi Lolly, Ada Bujuk Rayu hingga Janji
Polisi ungkap modus Vadel Badjideh dalam kasus Lolly, dari bujuk rayu dengan janji pernikahan hingga dugaan pemaksaan aborsi.
MPN Indonesia 16 Februari 2025 - Polisi mengungkap modus yang digunakan oleh Vadel Badjideh dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur yang melibatkan Lolly.
Dalam konferensi pers yang digelar Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/2) malam, terungkap bahwa Vadel Badjideh diduga menggunakan bujuk rayu serta janji pernikahan untuk membujuk Lolly agar bersedia melakukan hubungan badan.
Polisi Beberkan Modus Vadel Badjideh
Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia, dalam keterangannya menyatakan bahwa hubungan antara Vadel Badjideh dan Lolly bermula dari pacaran.
Namun, dalam prosesnya, Vadel diduga menggunakan bujuk rayu serta janji tanggung jawab untuk meyakinkan Lolly agar melakukan hubungan layaknya suami istri.
“Selama menjalin hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB,” ujar Citra dalam konferensi pers pada Sabtu (15/2).
Akibat hubungan tersebut, Lolly diduga mengalami kehamilan.
Namun, alih-alih bertanggung jawab, Vadel Badjideh justru memaksa kekasihnya itu untuk melakukan aborsi.
Dugaan Pemaksaan Aborsi
Dalam keterangannya, Citra Ayu Civilia juga mengungkap bahwa Vadel Badjideh tidak menghendaki kehamilan Lolly dan berusaha menutupi perbuatannya dari keluarga korban.
Oleh karena itu, ia diduga memaksa Lolly untuk menggugurkan kandungannya.
“Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB. Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya,” kata Citra.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tindakan tersebut dilakukan agar kejadian itu tidak diketahui oleh keluarga korban.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ia dijerat dengan pasal terkait persetubuhan anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi.
Saat ini, ia telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
