Internasional
Donald Trump Ajak Rusia, Israel, hingga China Masuk Dewan Perdamaian Gaza
Donald Trump mengundang sejumlah negara untuk bergabung dalam inisiatif diplomatik bernama Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace.
MPN Indonesia 21 Januari 2026 - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengundang sejumlah negara, termasuk Rusia, Israel, hingga China untuk bergabung dalam inisiatif diplomatik bernama Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace.
Dikutip MPN Indonesia dari Reuters, undangan ini diumumkan Trump kepada wartawan pada Senin (19/1) malam.
Undangan itu ditujukan kepada berbagai negara untuk membantu mengawasi tata kelola serta rekonstruksi wilayah Gaza pascaperang.
Negara-Negara yang Diundang Trump
Trump secara resmi telah mengundang Presiden Rusia Vladimir Putin, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, serta sejumlah pemimpin negara lainnya.
“Presiden Putin juga menerima undangan melalui jalur diplomatik untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian ini,” ujar juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov.
Ia menambahkan, Rusia masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pemerintah AS terkait peran dan mandat dewan tersebut.
Selain Rusia dan Israel, negara lain yang turut diundang ke dalam forum ini antara lain Armenia, China, Maroko, Polandia, Belarus, Prancis, Turki, Argentina, Mesir, Hongaria, dan India.
Dari semua negara tersebut, Maroko telah menyatakan setuju dan akan bergabung sebagai anggota pendiri.
Sementara China dan Armenia mengonfirmasi telah menerima undangan, namun belum menyatakan sikap resmi.
Donald Trump bakal jadi Ketua
Dewan Perdamaian Gaza merupakan badan internasional yang digagas Donald Trump untuk menjadi alternatif dalam menyelesaikan konflik dan membangun stabilitas di wilayah yang terdampak, khususnya Gaza.
Berdasarkan informasi dari Bloomberg yang mengutip draf Piagam Dewan Perdamaian baru, Trump akan menjabat sebagai ketua perdana badan tersebut.
Forum ini akan terdiri dari negara-negara anggota yang akan memiliki satu hak suara dalam pengambilan keputusan, namun tetap tunduk pada persetujuan ketua dewan.
“Setiap negara anggota akan menjabat selama tidak lebih dari tiga tahun sejak berlakunya piagam ini, dan dapat diperpanjang oleh ketua,” demikian bunyi draf tersebut, dikutip MPN Indonesia dari Bloomberg.
Namun, masa jabatan tersebut tidak berlaku bagi negara yang memberikan kontribusi minimal USD1 miliar (sekitar Rp17 triliun) dalam tahun pertama.
Dana ini akan digunakan untuk melaksanakan mandat pembangunan kembali Gaza.
“Setiap negara anggota akan menjabat selama tidak lebih dari tiga tahun sejak berlakunya Piagam ini, dan dapat diperpanjang oleh ketua,” bunyi draf tersebut.
“Masa keanggotaan tiga tahun tidak berlaku untuk negara anggota yang menyumbang lebih dari USD1 miliar dalam bentuk dana tunai kepada Dewan Perdamaian pada tahun pertama berlakunya Piagam,” kata draf itu.
(ADN/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
