Internasional
Viral di Sosmed! Puluhan WNI Kabur dari Pusat Scam Myanmar
Sebanyak 30 WNI kabur ke Thailand setelah pusat penipuan daring di wilayah Myawaddy, Myanmar, digerebek oleh militer setempat pada Rabu (22/10).
MPN Indonesia 1 November 2025 - Sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI) kabur ke Thailand setelah pusat penipuan daring di wilayah Myawaddy, Myanmar, digerebek oleh militer setempat pada Rabu (22/10).
Duta Besar RI untuk Kerajaan Thailand, Rachmat Budiman, mengonfirmasi bahwa dari 30 WNI yang masuk ke Thailand, 26 di antaranya menjalani proses hukum atas pelanggaran keimigrasian.
“Berdasarkan informasi yang sejauh ini kami terima adalah 30 WNI dimaksud sudah ada di Thailand. (Sebanyak) 26 menjalani konsekuensi pelanggaran keimigrasian,” katanya kepada wartawan pada Rabu (29/10).
26 WNI tersebut kemudian dievakuasi dan dipulangkan dengan difasilitasi oleh Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok dan KBRI Yangon.
“Para WNI tiba di bandara Soekarno Hatta pada hari Rabu 29 Oktober 2025 pagi sekitar pukul 06.00 WIB, dan langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk penanganan lanjutan,” tulis pernyataan Kemlu RI dalam laman resminya, dikutip MPN Indonesia pada Sabtu (1/11).
Kronologi Kaburnya WNI dari Myanmar
Sebelumnya, KBRI Yangon melaporkan bahwa total ada sekitar 75 WNI yang melarikan diri dari kompleks scam daring bernama KK Park di Myawaddy, Myanmar, setelah dilakukan penggerebekan oleh militer Myanmar pada Rabu (22/10).
Kompleks tersebut diketahui dikelola oleh kelompok Border Guard Force (BGF) dan menjadi salah satu lokasi aktivitas scam dan judi online.
Dari jumlah tersebut, sekitar 20 WNI diketahui berhasil menyeberang ke Thailand melalui Sungai Moei. Identitas dan kondisi mereka tengah diverifikasi oleh KBRI Bangkok dan otoritas di Mae Sot, Thailand.
Proses Pemulangan dan Penanganan di Indonesia
Proses pemulangan WNI dari Thailand ini dilakukan setelah koordinasi lintas otoritas, termasuk proses asesmen indikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh otoritas Thailand.
Mereka yang terverifikasi sebagai korban akan menerima layanan rehabilitasi, reintegrasi sosial, pemberdayaan, dan pemulangan ke daerah asal, sesuai amanat Undang-Undang tentang Pelindungan WNI dan PMI di Luar Negeri.
Setibanya di Indonesia, 25 WNI langsung ditempatkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) milik Kementerian Sosial di Bambu Apus untuk asesmen lebih lanjut.
Sementara satu orang lainnya yang diduga terlibat sebagai perekrut dalam aktivitas penipuan online ditempatkan di shelter Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten untuk diperiksa Bareskrim Polri.
(ADN/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
