Connect with us

Lifestyle

Jangan Salah Pilih! Ini Panduan dalam Memilih Hewan Kurban

Agar ibadah kurban sah dan berkah, simak panduan memilih hewan kurban yang sehat, cukup umur, dan bebas cacat sesuai anjuran dalam ajaran Islam.

Logompn

Published

on

Jangan salah pilih! ini panduan dalam memilih hewan kurban
Ilustrasi Sepasang Suami Istri Sedang Memilih Hewan Kurban Berupa Sapi. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 18 Mei 2025 - Menjelang Iduladha 2025, semangat umat Islam menjalankan ibadah kurban semakin meningkat.

Namun, masih banyak yang belum memahami syarat sah kurban sesuai ajaran Islam.

Kesalahan umum seperti memilih hewan yang tidak sesuai jenis, belum cukup umur, atau dalam kondisi cacat kerap terjadi.

Ustaz Agan Priam Bagus, dosen Universitas Darunnajah, mengingatkan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan kurban.

“Banyak masyarakat mengira semua hewan bisa dikurbankan, padahal tidak sah jika menggunakan ayam, kelinci, atau burung puyuh,” jelas Ustaz Agan, mengacu pada QS. Al-Hajj: 34, kepada MPN Indonesia melalui pesan singkat pada Jumat (16/5).

Jenis dan Usia Hewan yang Diperbolehkan

Hanya tiga jenis hewan yang sah dikurbankan, unta, sapi atau kerbau, serta kambing atau domba. Selain itu, usia hewan juga harus sesuai syarat.

“Kambing minimal satu tahun, sapi dua tahun, dan unta lima tahun. Domba bisa dikurbankan pada usia enam bulan asal sehat dan gemuk,” kata Ustaz Agan.

Ia menekankan bahwa hewan yang belum cukup umur tidak memenuhi ketentuan syariat dan membuat kurban tidak sah.

Syarat Fisik: Sehat dan Bebas Cacat

Hewan kurban harus sehat dan tidak memiliki cacat. Rasulullah SAW melarang hewan yang buta, pincang, sakit, atau sangat kurus, sebagaimana diriwayatkan dalam hadis Abu Daud dan Tirmidzi.

Ustaz Agan menyebutkan, “Ini bukan soal formalitas. Kurban adalah ibadah yang harus sempurna.”

Hewan dengan telinga atau ekor hilang, luka berat, atau perilaku ekstrem juga dianggap tidak layak.

Baca Juga:  Kemenag Rilis Panduan Takbiran di Bali saat Nyepi

Prinsip Ihsan dalam Memperlakukan Hewan

Islam mengajarkan kasih sayang terhadap hewan kurban. Hewan tidak boleh diseret, dipukul, atau disembelih di depan hewan lain.

“Pisau harus tajam dan tidak membuat hewan ketakutan,” ujar Ustaz Agan.

Dalam hadis riwayat Imam Muslim, disebutkan bahwa seorang Muslim wajib menenangkan hewan dan menajamkan pisaunya sebelum penyembelihan.

Tata Cara Penyembelihan yang Sesuai Syariat

Penyembelih haruslah seorang Muslim yang berakal dan menyebut nama Allah saat menyembelih. Alat yang digunakan harus tajam dan bukan dari kuku, tulang, atau gigi.

Penyembelihan sah jika memutus minimal dua dari empat saluran utama di leher, hulqum (saluran napas), mari’ (makanan), dan dua urat leher (wadijain).

Proses ini hanya boleh dilakukan setelah salat Iduladha dan hingga 13 Zulhijah sebelum matahari terbenam.

Aturan dan Etika Pembagian Daging

Pembagian daging kurban tidak hanya soal teknis, tapi juga mencerminkan nilai keadilan dan empati sosial. Ustaz Agan menyoroti ketimpangan yang kadang terjadi.

“Fakir miskin harus diprioritaskan. Jangan sampai mereka hanya kebagian jeroan,” ungkapnya.

Pembagian yang dianjurkan adalah sepertiga untuk diri sendiri, sepertiga untuk fakir miskin, dan sepertiga untuk kerabat, seperti dalam QS. Al-Hajj: 28.

Jaga Martabat Penerima Kurban

Aspek sosial dalam kurban tidak boleh diabaikan. Ustaz Agan menegaskan pentingnya menjaga martabat penerima, terutama fakir miskin.

“Kirimkan ke rumah mereka, jaga martabatnya,” tegasnya.

Ia juga menyarankan agar daging dikemas bersih, dipisahkan antara daging utama dan jeroan, serta dibagikan secara tertib tanpa membuat antrean memalukan.

(ADN/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending