Connect with us

Otomotif

Bolehkah Perpanjang STNK Lewat Jasa Calo? Ini Plus Minusnya!

Perpanjangan STNK merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi para pemilik kendaraan, namun bolehkah melakukannya lewat jasa calo? Berikut penjelasannya!

Logompn

Published

on

Apakah boleh perpanjang stnk lewat jasa calo ini plus minusnya
Apakah Boleh Perpanjang STNK Lewat Jasa Calo? | Gambar: Dok. Polri

MPN Indonesia 16 September 2025 - Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi para pemilik kendaraan.

Proses perpanjangan ini dapat dilakukan baik secara mandiri maupun melalui jasa calo.

Meskipun penggunaan jasa calo memiliki sejumlah risiko, banyak masyarakat yang masih memilih menggunakan jasa tersebut untuk perpanjangan STNK karena dinilai lebih mudah.

Namun, tak jarang juga muncul pertanyaan mengenai legalitas dan keamanan dari penggunaan jasa tersebut.

Lantas, amankah menggunakan jasa calo untuk perpanjang STNK? Apa saja risikonya? Simak tulisan di bawah untuk dapat informasi selengkapnya!

Bolehkah Menggunakan Jasa Calo untuk Perpanjang STNK?

Berdasarkan penjelasan Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Bayu Pratama dalam laman SAMSAT Bali, tidak ada aturan yang melarang penggunaan jasa calo atau biro jasa untuk perpanjangan STNK, asalkan surat-surat yang dilampirkan lengkap, termasuk surat kuasa.

Penggunaan jasa calo untuk mengurus STNK diperbolehkan jika dilakukan sesuai prosedur.

Sama halnya seperti mewakilkan pengurusan kepada kerabat, layanan ini sah selama tidak terdapat pelanggaran dan dokumen yang diajukan lengkap.

Layanan ini banyak dipilih karena alasan efisiensi waktu, terutama bagi pemilik kendaraan yang sibuk bekerja atau tidak sempat datang langsung ke kantor SAMSAT.

Meski demikian, penggunaan jasa calo tidak dapat diterapkan untuk pembuatan atau perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).

Baca Juga:  12 Tips Motor Aman dari Maling, Wajib Kamu Coba!

Di balik kemudahan tersebut juga terdapat sejumlah risiko yang perlu diperhatikan.

Melansir informasi dari laman Suzuki Indonesia, berikut adalah risiko jika menggunakan jasa calo untuk perpanjang STNK!

Risiko Menggunakan Jasa Calo untuk Perpanjang STNK

1. Rawan Penipuan

Jasa calo yang tidak memiliki legalitas resmi rentan melakukan penipuan. Ketika memilih calo ilegal, risiko kerugian secara materiil cukup tinggi.

Oleh karena itu, penting memastikan bahwa jasa yang dipilih telah berbadan hukum dan terpercaya.

2. Biaya Lebih Mahal

Harga yang dikenakan oleh calo kerap kali lebih tinggi dari seharusnya. Tanpa transparansi biaya, pelanggan bisa saja membayar berkali-kali lipat dari tarif resmi.

Oleh karena itu, sebelum menggunakan jasa calo penting untuk mengetahui biaya jasa yang tandar digunakan.

3. Potensi Kehilangan Dokumen

Menggunakan jasa calo tidak resmi juga berisiko menyebabkan hilangnya STNK atau dokumen penting lain yang dijadikan lampiran.

Hal ini dapat terjadi karena tidak ada jaminan perlindungan data atau barang, sehingga pemilik kendaraan harus lebih berhati-hati saat menggunakan jasa ini.

Manfaat Menggunakan Jasa Calo

Di samping risiko-risiko yang telah disebut di atas, penggunaan jasa calo dalam mengurus perpanjangan STNK ini memang memiliki sejumlah keuntungan jika menggunakan jasa yang legal. Di antaranya ialah:

1. Mudah dan Praktis

Proses perpanjangan STNK menjadi lebih sederhana karena pengguna hanya perlu menyiapkan dokumen tanpa harus datang ke kantor SAMSAT.

Banyak jasa yang menyediakan layanan antar-jemput dokumen ke alamat pengguna.

2. Hemat Waktu

Perpanjangan STNK dengan bantuan jasa calo biasanya hanya memakan waktu 3–5 hari kerja tergantung jumlah permintaan sehingga layanan ini cocok untuk yang tidak ingin mengantre di kantor SAMSAT.

Baca Juga:  Kapan Sebaiknya Servis Mobil jika Ingin Mudik Lebaran?

3. Meminimalisir Kesalahan

Pengurusan dokumen oleh staf profesional biasanya akan meminimalisir kemungkinan kesalahan dalam proses, seperti kekeliruan dokumen yang bisa menyebabkan penolakan perpanjangan.

Cara Perpanjang STNK secara Mandiri

Meski memiliki sejumlah keuntungan, perpanjang STNK secara mandiri tetap dianjurkan demi keamanan data dan meminimalisir penipuan.

Apalagi, sekarang perpanjang STNK dapat dilakukan secara online atau memanfaatkan layanan SAMSAT keliling yang tidak perlu mengantre lama.

Berikut adalah tips dan trik untuk perpanjang STNK secara mudah:

1. Perpanjangan Online

Jika ingin melakukan perpanjangan STNK secara online, kamu bisa gunakan aplikasi seperti SIGNAL. Tak butuh langkah rumit, kamu hanya perlu registrasi dan mengunggah dokumen melalui aplikasi, tanpa perlu antre di SAMSAT.

2. Persiapkan dokumen lengkap

Baik online maupun offline, beberapa dokumen perlu disiapkan untuk melakukan perpanjangan.

Jadi, pastikan kamu telah menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan jauh hari sebelum pengurusan. Jangan lupa juga untuk fotokopi dokumen yang diperlukan agar proses berjalan lancar.

3. Datang ke SAMSAT keliling

Jika tidak mau mengurus perpanjangan STNK ke SAMSAT pusat, kamu bisa memanfaatkan layanan SAMSAT keliling yang biasanya hadir di area publik seperti saat car free day.

Jangan lupa untuk membawa seluruh dokumen pendukung untuk mempercepat proses perpanjangan.

(AKM/NID/RAD)

Trending