Otomotif
Taksi Terbang Belum Ada Izin Komersil, Kemenhub bakal Revisi Aturan
Kemenhub tegaskan taksi terbang EHang 216-S belum bisa beroperasi komersial. Revisi regulasi dan validasi sertifikasi masih dalam proses.
MPN Indonesia 29 Juni 2025 - Taksi terbang EHang 216-S (EH216-S) belum diizinkan beroperasi secara komersial di Indonesia.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa meskipun uji terbang perdana telah dilakukan, regulasi untuk pengoperasian komersial masih dalam tahap pengkajian.
“Teknologinya udah ada, tapi regulasinya masih digodok. Jadi menunggu regulasinya. Regulasinya lagi diolah supaya bisa mengikuti teknologi yang semakin cepat berkembang,” ujar Executive Chairman Prestige Aviation, Rudy Salim kepada wartawan, Rabu (25/6).
Revisi UU Penerbangan dan Validasi Sertifikasi
Direktur Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU), Sokhib AlRochman, mengungkapkan bahwa Kemenhub akan merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan guna menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.
“Undang-undang ini sudah 15 tahun, jadi memang perlu dievaluasi,” kata Sokhib di Phantom Ground Park, PIK 2, Kabupaten Tangerang, Rabub (25/6).
Sokhib juga menyebut proses validasi type certificate EH216-S masih berlangsung dan akan melibatkan kerja sama dengan Civil Aviation Authority of China (CAAC).
“Kami akan rapat dengan Civil Aviation Authority of China, salah satunya membahas arrangement produk China untuk melakukan type certificate validasi, sehingga nanti bisa menjadi resmi masuk dan dipakai operator Indonesia,” jelasnya.
Sertifikasi dan Uji Terbang Belum Cukup
EH216-S sudah mengantongi Sertifikat Tipe dari CAAC yang menunjukkan kesesuaian teknis dan keselamatan di Tiongkok.
Namun, Indonesia mewajibkan proses validasi ulang sebelum izin operasional dikeluarkan.
Saat ini, EHang 216-S hanya diizinkan untuk demo flight dan uji coba terbatas dengan penumpang.
Dalam Permenhub Nomor PM 33 Tahun 2022, disebutkan bahwa pengoperasian komersial memerlukan sertifikasi ketat berdasarkan standar keselamatan.
Rudy Salim menyebut pihaknya menargetkan operasional komersial dalam satu tahun, tergantung pada kesiapan regulasi.
“Semoga dalam waktu setahunan ini kita udah komersil. Paling nggak, sedikit langkah maju dari sebelumnya,” ungkapnya.
Teknologi dan Dukungan dari Industri
Taksi terbang EHang 216-S merupakan kendaraan otonom tanpa awak yang dikendalikan melalui pusat komando menggunakan jaringan 4G/5G.
Sistem ini memungkinkan komunikasi langsung dan stabil antara kendaraan dan pusat kendali di darat.
Ketua Umum IMI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengapresiasi uji terbang perdana EH216-S yang berhasil digelar di Indonesia.
“Kehadiran taksi terbang EHang di Indonesia tidak hanya menunjukkan kesiapan Indonesia dalam memasuki era transportasi udara otonom, tetapi juga membuka peluang besar bagi industri otomotif dan penerbangan dalam negeri untuk berinovasi,” tegas Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (26/6).
Bamsoet juga mendorong perluasan uji terbang ke berbagai kota sebagai bagian dari edukasi publik dan percepatan adopsi teknologi transportasi udara modern.
Dengan adanya uji coba yang sukses, Kemenhub menargetkan pembaruan regulasi agar pengoperasian taksi terbang di Indonesia bisa dilakukan secara aman dan legal.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
