Politik
Kemenhub Beri Izin 35 Pesawat Asing untuk Bantu Tangani Karhutla
Kemenhub memberikan izin khusus kepada 35 pesawat registrasi asing untuk membantu penanganan karhutla di Indonesia.
MPN Indonesia 27 Agustus 2026 - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan izin khusus kepada 35 pesawat registrasi asing untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan.
Kebijakan ini diterapkan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara guna mempercepat operasi pemadaman dan penanganan dampak bencana.
Pesawat yang telah memperoleh izin dapat dipindahkan ke wilayah lain sesuai kebutuhan penanggulangan bencana dengan tetap memenuhi ketentuan keselamatan penerbangan.
“Pemberian izin khusus tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap kebutuhan operasional penanganan karhutla di sejumlah wilayah Indonesia,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, dalam keterangan tertulis, Minggu (23/8).
Lukman menyatakan langkah tersebut menjadi bagian dari dukungan kebijakan pemerintah dalam memperkuat penanganan kebakaran hutan melalui jalur udara.
Fasilitasi izin pesawat asing dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional di wilayah yang terdampak.
Pesawat Dapat Direposisi Sesuai Kebutuhan Penanganan
Pesawat yang telah memperoleh izin pesawat asing dapat dipindahkan ke lokasi lain apabila kondisi karhutla berkembang di wilayah berbeda.
Ketentuan tersebut mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP. 9 Tahun 2021 tentang Otorisasi Pengoperasian Pesawat Udara Asing.
Operator hanya diwajibkan menyampaikan pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara paling lambat 1 x 24 jam setelah reposisi dilakukan.
“Kebijakan tersebut ditujukan untuk memberikan fleksibilitas operasional sehingga sumber daya udara dapat segera dikerahkan ke wilayah yang membutuhkan, dengan tetap memperhatikan ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan yang berlaku,” ujar Lukman.
Pengawasan Kelaikudaraan Tetap Dilaksanakan
Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara tetap menjalankan fungsi pengawasan dan sertifikasi terhadap seluruh aspek kelaikudaraan pesawat yang digunakan.
Pengawasan juga mencakup pemeriksaan apabila terdapat modifikasi pesawat untuk mendukung operasi pemadaman kebakaran hutan dari udara.
Setelah seluruh persyaratan teknis dan sertifikasi dipenuhi, pelaksanaan operasi penerbangan menjadi tanggung jawab operator sesuai ketentuan dan otorisasi dalam Air Operator Certificate (AOC) yang dimiliki.
Penentuan lokasi penempatan pesawat dilakukan berdasarkan kebutuhan penanganan karhutla serta hasil koordinasi dengan pihak berwenang.
Lukman menegaskan aspek regulasi dan keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas dalam setiap pelaksanaan operasi.
Ruang Udara dan Informasi Penerbangan Disiapkan
Selain memfasilitasi penggunaan pesawat asing, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga memastikan ketersediaan ruang udara untuk mendukung operasi pemadaman.
Koordinasi dilakukan bersama AirNav Indonesia agar informasi penerbangan diterbitkan secara akurat melalui Notice to Airmen (NOTAM) guna menjaga keselamatan dan kelancaran operasional.
Per 20 Agustus 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mencatat terdapat tiga NOTAM aktif yang berkaitan dengan kegiatan penanganan karhutla, yaitu:
- NOTAM A3042/26, mengenai reservasi ruang udara untuk kegiatan water bombing.
- NOTAM B0860/26, mengenai reservasi ruang udara untuk kegiatan water bombing dan air patrol di Kalimantan Barat.
- NOTAM B0815/26, mengenai tidak tersedianya Taxiway Alpha di Bandar Udara Banjarmasin akibat aktivitas pesawat water bombing.
Selain itu, terdapat satu NOTAM aktif lainnya, yaitu:
- NOTAM C0977/26, yang menginformasikan penutupan sementara Bandar Udara Nabire akibat kondisi asap dari kebakaran hutan.
Lukman menyatakan dukungan terhadap penanggulangan bencana juga dilakukan melalui penyediaan informasi penerbangan yang terus diperbarui.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
