Politik
6 Poin Keputusan DPR soal 17+8 Tuntutan Rakyat
DPR RI resmi umumkan enam keputusan usai desakan “17+8 Tuntutan Rakyat”, termasuk hapus tunjangan rumah dan moratorium kunjungan luar negeri.
MPN Indonesia 6 September 2025 - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengumumkan enam keputusan sebagai respons terhadap tuntutan “17+8 Tuntutan Rakyat”.
Pengumuman ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (5/9).
Enam keputusan tersebut merupakan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi yang digelar pada Kamis (4/9), dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani.
“Pada hari ini kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin,” ujar Sufmi Dasco dalam konferensi pers tersebut, Jumat (5/9).
Langkah ini diambil setelah tenggat waktu pemenuhan sejumlah tuntutan publik yang diajukan oleh kelompok “17+8 Indonesia Berbenah” di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen.
Dalam kelompok tersebut terdapat sejumlah figur publik, seperti Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati, dan Jovial da Lopez.
Enam Keputusan DPR RI
Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan enam poin keputusan yang disepakati DPR, di antaranya:
1. Penghentian Tunjangan Perumahan
Pemberian tunjangan perumahan bagi seluruh anggota DPR dihentikan, berlaku mulai 31 Agustus 2025.
2. Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri
DPR menetapkan moratorium seluruh kunjungan kerja ke luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan.
3. Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas
Sejumlah fasilitas anggota DPR dipangkas setelah evaluasi, meliputi biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.
4. Penghentian Hak Keuangan Anggota Nonaktif
Anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik tidak lagi menerima hak keuangan dari negara.
5. Koordinasi Penonaktifan Anggota Bermasalah
Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan anggota yang bermasalah melalui Mahkamah Partai.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) juga diminta berkoordinasi dengan Mahkamah Partai untuk proses selanjutnya.
6. Penguatan Transparansi dan Partisipasi Publik
DPR berkomitmen memperkuat transparansi serta meningkatkan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
Seluruh keputusan ini ditandatangani oleh empat pimpinan DPR RI, yakni Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Respons DPR terhadap Tiga Tuntutan Prioritas
Dari 25 tuntutan yang disampaikan, tiga poin menjadi fokus jawaban DPR pada 5 September 2025, yakni pembekuan kenaikan gaji dan tunjangan DPR, transparansi anggaran, serta pemeriksaan anggota bermasalah.
Menanggapi hal ini, DPR menghapus tunjangan perumahan, memberlakukan moratorium kunjungan luar negeri, dan memangkas sejumlah fasilitas.
DPR juga akan mempublikasikan rincian penghasilan anggota setelah pemangkasan tersebut.
Daftar “17+8 Tuntutan Rakyat”
Tuntutan yang diajukan oleh rakyat dalam dokumen “17+8 Tuntutan Rakyat” antara lain meliputi:
17 Tuntutan Awal:
- Pembentukan Tim Investigasi Independen untuk kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban lainnya
- Penghentian keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil
- Pembebasan demonstran yang ditahan
- Proses hukum transparan terhadap aparat yang melakukan kekerasan
- Penghentian kekerasan oleh kepolisian
- Pembekuan kenaikan gaji dan tunjangan DPR
- Transparansi anggaran DPR
- Investigasi harta anggota DPR oleh KPK
- Pemeriksaan terhadap anggota DPR yang melecehkan aspirasi rakyat
- Sanksi terhadap kader partai yang tidak etis
- Komitmen partai untuk berpihak pada rakyat
- Keterlibatan anggota DPR dalam dialog publik
- Tegaknya disiplin internal TNI
- Komitmen TNI untuk tidak memasuki ruang sipil
- Jaminan upah layak bagi pekerja
- Perlindungan terhadap buruh kontrak dan pencegahan PHK massal
- Dialog dengan serikat buruh soal upah dan outsourcing
Tambahan 8 Tuntutan:
- Reformasi besar-besaran DPR
- Reformasi partai politik dan pengawasan eksekutif
- Reformasi perpajakan yang lebih adil
- Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor dan penguatan KPK
- Reformasi Kepolisian
- Kembalinya TNI ke barak tanpa pengecualian
- Penguatan Komnas HAM dan lembaga pengawas independen
- Peninjauan ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
