Connect with us

Politik

Febrie Adriansyah pakai Rompi Pink dan Diborgol saat Jalani Pemerikasaan di Kejagung

Febrie Adriansyah diperiksa Kejaksaan Agung sebagai tersangka TPPU setelah dibawa dari Rutan KPK.

Logompn

Published

on

Febrie Adriansyah pakai Rompi Pink dan Diborgol saat Jalani Pemerikasaan di Kejagung
Febrie Adriansyah pakai Rompi Pink dan Diborgol saat Jalani Pemerikasaan di Kejagung. Gambar: MPN Indonesia/BDR

MPN Indonesia 8 Agustus 2026 - Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung setelah dibawa dari Rumah Tahanan Cabang Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (7/8).

Mantan Jampidsus itu diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan sejumlah penyidikan, termasuk pengadaan batu bara PLTU, ASABRI, dan PT Krakatau Steel.

Saat keluar dari rutan sekitar pukul 13.05 WIB, Febrie Adriansyah terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan diborgol sebelum dibawa menggunakan kendaraan tahanan Kejaksaan Agung.

“Benar, KPK menerima permintaan bon tahanan dari Penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap Saudara FA. Dijadwalkan siang ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Pantauan di lokasi menunjukkan Febrie Adriansyah keluar dari Rutan KPK sekitar pukul 13.05 WIB.

Ia kemudian langsung menuju mobil tahanan Kejaksaan Agung sambil membawa map berwarna biru sebelum diberangkatkan ke Gedung Kejaksaan Agung RI.

Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan di Kejaksaan Agung

Pemeriksaan dilakukan Tim 9 Kejaksaan Agung yang mencakup beberapa penyidikan yang telah berjalan.

Sebelumnya, perkara yang menjerat mantan pejabat tersebut sempat ditangani Polri.

Dalam perkembangannya, penanganan perkara kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ASABRI, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pengusaha bernama Don Ritto.

Selain itu, penyidik juga menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan TPPU terkait temuan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah.

Selain dua perkara tersebut, penyidik juga masih memproses penyidikan lain yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU yang mengakibatkan blackout.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Viral! Remaja Penjual Es Teh di Karawang Dipalak, Padahal Baru Kantongi Rp30 Ribu

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending