Connect with us

Politik

Jadi Penyebab Banjir, Dedi Mulyadi Bongkar Wisata Hibisc Fantasy Bogor

Wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor, resmi disegel akibat pelanggaran izin dan dampak lingkungan. Simak kronologi dan alasan pembongkarannya!

Pexels photo

Published

on

Jadi penyebab banjir, dedi mulyadi bongkar wisata hibisc fantasy bogor
Jadi Penyebab Banjir, Dedi Mulyadi Bongkar Wisata Hibisc Fantasy Bogor. Gambar : Kolase Tangkapan Layar Instagram/@dedimulyadi71

Jawa Barat, MPN Indonesia 7 Maret 2025 - Wisata rekreasi Hibisc Fantasy yang berlokasi di Puncak, Bogor, Jawa Barat, resmi disegel dan akan segera dibongkar. Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya pelanggaran lingkungan dan izin operasional pada kawasan wisata tersebut.

Penyegelan dilakukan pada Kamis (6/3) dan dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Peringatan Hukum Bagi Pelanggar Segel

Dalam pantauan di lokasi, petugas memasang plang dan garis kuning larangan melintasi area yang masuk dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Pada plang yang terpasang di area wisata tersebut, tertulis ancaman pidana bagi siapa pun yang berusaha merusak atau membuka segel tanpa izin.

“Barang siapa dengan sengaja memutus, membuang, atau merusak penyegelan suatu benda oleh atau atas nama penguasa umum yang berwenang, atau dengan cara lain menggagalkan penutupan dengan segel, diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan (Pasal 232 Ayat 1 KUHP),” demikian isi peringatan yang tertera pada plang tersebut.

Dampak Lingkungan dan Penyebab Penyegelan

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa pembangunan Hibisc Fantasy di atas lahan perkebunan teh yang masuk dalam area PTPN telah mengubah struktur alam dan lingkungan di kawasan tersebut.

Perubahan ini diduga kuat menjadi salah satu penyebab utama banjir bandang yang melanda Puncak Bogor beberapa hari lalu.

“Pembangunan wisata di kawasan perkebunan ini telah mengubah struktur alam dan lingkungan,” ujar Dedi Mulyadi.

Selain itu, keberadaan wisata ini juga dinilai menyalahi aturan tata ruang karena berdiri di kawasan yang seharusnya digunakan untuk perkebunan, bukan untuk kepariwisataan.

Baca Juga:  GAMKI Ungkap Maraknya Intoleransi di Jawa Barat, Desak Pemerintah Susun Beleid yang Adil

(AKM/NID/RAD)

Trending