Connect with us

Politik

Kalapas Cibinong Nonaktif Akui Pindahkan Barang dari Rumah Dinas saat Disidak Menteri Imipas

Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto mengakui memerintahkan pemindahan sejumlah barang setelah sidak Ombudsman RI.

Logompn

Published

on

Kalapas Cibinong Akui Pindahkan Barang dari Rumah Dinas saat Disidak Menteri Imipas
Kalapas Cibinong Akui Pindahkan Barang dari Rumah Dinas saat Disidak Menteri Imipas. Gambar: YouTube/TVR Parlemen

Jawa Barat, MPN Indonesia 28 September 2026 - Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto mengakui memerintahkan pemindahan barang dari rumah dinas setelah sidak Ombudsman RI di Lapas Cibinong, Jawa Barat.

Pengakuan itu disampaikan dalam rapat Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Senin (28/9).

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mempertanyakan hilangnya sejumlah barang yang sebelumnya terlihat saat sidak.

“Yang kemarin begitu viral hasil temuan dari Ombudsman, yang dua hari kemudian apa yang nampak dalam video itu, itu hilang dalam sekejap. Dan saya lihat Pak Menteri bingung, kok ini berbeda,” kata Yanuar, dikutip MPN Indonesia dari kanal YouTube TVR Parlemen pada Senin (28/9).

Pernyataan itu disampaikan setelah Yanuar menanyakan pihak yang memerintahkan pengeluaran sofa, AC, foto, dan sejumlah barang lain dari rumah dinas yang sebelumnya menjadi temuan.

“Yang memerintahkan adalah saya, Bapak,” kata Wisnu saat menjawab pertanyaan tersebut.

Alasan Pemindahan Barang

Setelah mengakui memberi perintah, Wisnu menjelaskan bahwa barang-barang tersebut dipindahkan karena bukan milik negara.

“Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak,” ujar Wisnu.

Yanuar kemudian menanyakan siapa yang memasukkan barang-barang itu ke rumah dinas.

Wisnu menjawab barang tersebut sebelumnya dimasukkan oleh petugas yang bertanggung jawab atas rumah dinas.

“Penanggung jawab rumah tersebut adalah Kepala Seksi Kamtib, Bapak,” kata Wisnu.

Pembahasan kemudian berlanjut pada masa jabatan Wisnu sebagai Kalapas Cibinong yang menurut Yanuar telah berlangsung sekitar tiga tahun.

Menurutnya, dengan masa jabatan tersebut, Wisnu seharusnya mengetahui kondisi rumah dinas beserta barang-barang yang berada di dalamnya.

Baca Juga:  Maling Bobol Mesin ATM Minimarket di Bogor Pakai Las, Uang Rp150 Juta Lenyap

Yanuar juga mempertanyakan alasan pemindahan baru dilakukan setelah adanya sidak Ombudsman.

“Mohon izin, Bapak, karena memang kami tidak pernah silaturahmi atau masuk ke rumah anggota kami, Bapak,” kata Wisnu.

Yanuar Minta Wisnu Jujur soal Temuan Fasilitas di Lapas Cibinong

Ia juga meminta Wisnu memberikan keterangan secara terbuka dalam rapat.

“Bapak jangan bohonglah. Ini sudah didiskusikan semua publik. Melihat Pak Menteri yang datang ke sana dengan situasi yang berbeda, Anda bukan bohongi Pak Menteri, Anda bohongi seluruh rakyat Indonesia,” kata Yanuar.

Yanuar menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan pergantian pejabat. Ia meminta seluruh keterangan disampaikan secara jujur dalam forum rapat.

“Ini enggak bisa dibenarkan. Jadi Bapak mendingan jujur, terbuka di sini. Itu mungkin bisa meringankan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak memberikan penjelasan yang dapat menimbulkan kebingungan di tengah publik.

“Jangan main-main dengan kecerdasan publik. Jangan bilang, ‘AC rusak kemudian dicopot, yang ada diperbaiki, diservis’. Jangan bikin kebohongan lagi, Pak. Anda tiga tahun di sana, itu untuk ukuran KUPT terlalu lama,” kata Yanuar.

Sebelumnya, hasil sidak Ombudsman pada 25 September 2026 mengungkap adanya bangunan berfasilitas lengkap di area Lapas Cibinong, Jawa Barat.

Fasilitas tersebut dilengkapi ruang tamu, ruang tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga.

(AKM/NID/RAD)

Trending