Politik
Kemenkeu akan Pangkas Perjalanan Dinas Luar Negeri jadi Rp55 Miliar
Kemenkeu memangkas anggaran perjalanan dinas luar negeri 2027 dari sekitar Rp80 miliar menjadi Rp55 miliar demi efisiensi belanja negara.
MPN Indonesia 17 Juni 2026 - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pengurangan anggaran perjalanan dinas luar negeri pada pagu anggaran 2027 untuk meningkatkan efisiensi belanja negara.
Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (15/6).
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Herman Saheruddin, menjelaskan bahwa pemangkasan tersebut merupakan salah satu bagian terbesar dari penyesuaian anggaran di lingkungan kementerian.
“Tentang penurunan anggaran dari Rp80 miliar ke sekitar Rp55 (miliar), ini memang paling banyak kami turunkan pada perjalanan dinas luar negeri,” ujar Herman dalam rapat tersebut, dikutip MPN Indonesia melalui kanal YouTube TVR Parlemen pada Rabu (17/6).
Herman juga menegaskan bahwa meskipun terjadi pemangkasan, pelaksanaan dinas luar negeri tetap dilakukan secara selektif dan diarahkan pada kegiatan yang berdampak langsung terhadap perekonomian nasional.
“Kami pastikan perjalanan dinas luar negeri yang kami lakukan adalah perjalanan dinas yang langsung memberikan manfaat kepada masyarakat,” tambahnya.
Fokus Efisiensi dan Prioritas Kegiatan Strategis
Dalam usulan anggaran 2027, Kementerian Keuangan menempatkan efisiensi sebagai prioritas tanpa menghilangkan fungsi strategis dari kegiatan internasional.
Herman menjelaskan bahwa dinas luar negeri yang tetap dijalankan akan difokuskan pada agenda strategis, khususnya yang berkaitan dengan hubungan ekonomi global.
Salah satu tujuan utama dari kebijakan ekonomi ini adalah menjaga kepercayaan investor internasional terhadap kondisi perekonomian Indonesia.
Dalam praktiknya, setiap kunjungan luar negeri diarahkan untuk melakukan pertemuan langsung dengan investor asing serta berbagai kamar dagang internasional.
“Misalnya, dalam setiap kunjungan kami bertemu dengan investor asing dan juga chambers of commerce sehingga langsung dapat meningkatkan confidence investor global terhadap sovereign bonds Indonesia, sehingga yield tetap berada pada level yang terkendali,” jelas Herman.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
