Politik
KPK bakal Cek LHKPN Wali Kota Prabumulih yang Anaknya Viral Bawa Mobil ke Sekolah
KPK menyatakan akan mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih, Arlan.
MPN Indonesia 18 September 2025 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih, Sumatra Selatan, Arlan.
Pengecekan ini dilakukan menyusul polemik di media sosial yang mencuat usai anak Arlan viral karena diduga membawa mobil ke sekolah
Tak hanya itu, Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, juga disebut dicopot setelah menegur anak tersebut.
Pernyataan KPK
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan akan difokuskan pada kesesuaian, kelengkapan, dan kebenaran isi laporan kekayaan yang telah disampaikan Arlan ke KPK.
“Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan tapi juga patuh terkait dengan isinya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9).
Menurut Budi, LHKPN merupakan instrumen penting dalam pencegahan korupsi karena memungkinkan publik untuk turut mengawasi kewajaran dan kebenaran kekayaan penyelenggara negara.
“Di situ peran-peran dari masyarakat untuk ikut mengawasi soal kewajaran ataupun kebenaran dari aset yang dimiliki, ya dari profilnya itu apakah sudah sesuai atau belum,” lanjutnya.
Harta Kekayaan Arlan
Berdasarkan laporan LHKPN yang disampaikan Arlan pada 13 Agustus 2024, total kekayaannya mencapai Rp17 miliar.
Kekayaan ini dilaporkan saat ia mencalonkan diri sebagai Wali Kota Prabumulih. Berikut rincian kekayaan yang dilaporkan:
- 18 bidang tanah dan bangunan di Prabumulih dan Ogan Ilir: Rp 5.871.750.000
- 12 kendaraan: 4.921.000.000, rinciannya:
- 5 unit truk tronton Hino
- 1 unit truk Mitsubishi Colt Diesel
- 2 unit Mitsubishi Triton double cabin
- 1 unit John Deere 450J Bulldozer
- 3 unit motor Yamaha 1FDC Solo
- Harta bergerak lainnya: Rp 202.000.000
- Kas dan setara kas: Rp 8.007.987.046
- Utang: Rp 2.000.000.000
Total harta kekayaan setelah dikurangi utang: Rp 17.002.737.046
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
