Connect with us

Politik

KPK Sebut Ada Peluang Panggil Eks Menag Yaqut Cholil soal Korupsi Kuota Haji

KPK menyatakan ada kemungkinan memanggil eks Menag Yaqut Cholil dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji khusus 2024.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 06 25t152825.283
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas | Gambar: Ig/@gusyaqut

MPN Indonesia 25 Juni 2025 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan adanya kemungkinan untuk memanggil mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi kuota haji khusus 2024.

Hal ini disampaikan juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat malam (20/6).

“Semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara akan dimintai keterangan oleh KPK,” ujar Budi.

Wakil Ketua DPR Sebut KPK Bisa Panggil Yaqut

Sejalan dengan KPK, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan KPK bisa memanggil Yaqut.

Hal itu disebabkan adanya bukti yang didapat Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR soal masalah dalam kuota haji.

“Ya jelas (bisa dipanggil). Kalau ada hasil Pansus, ya dipanggil, lah,” ujar Cucun di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6).

Ia juga menyoroti sikap Yaqut yang kerap tidak menghadiri rapat Pansus Haji tahun lalu.

“Kemarin di Pansus enggak hadir. Kalau nanti KPK akan ada tahapan ya siapa yang dipanggil dulu, kemudian keterangan-keterangan,” ucap Cucun.

“Tinggal penyelidikan nanti disampaikan, akan naik tahap ke sidik, KPK sudah punya tahapannya, ada hasil Pansus kemarin,” imbuhnya.

Usut Kasus sejak September 2024

KPK secara resmi mulai mengusut dugaan gratifikasi dalam pengisian kuota haji khusus tahun 2024 sejak 10 September 2024.

KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk memberikan keterangan dalam tahap penyelidikan.

Salah satu yang diperiksa adalah Ustaz Khalid Basalamah selaku saksi ahli yang dimintai keterangan berdasarkan pengetahuannya.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Pelaku Curanmor yang Tembak Warga di Palmerah Ditangkap Polisi!

Trending