Politik
Ngotot Tarik Dana MBG yang Tak Terserap, Purbaya: Kalau Gak Dipakai Ya Diambil
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dana Program Makan Bergizi Gratis yang tidak terserap hingga akhir Oktober 2025 akan ditarik dan dialihkan ke program lain.
MPN Indonesia 8 Oktober 2025 - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menarik dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak terserap hingga akhir Oktober 2025.
Purbaya menanggapi pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang sebelumnya menyebut bahwa penyerapan anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) untuk MBG telah membaik.
“Kalau akhir Oktober saya tahu nanti sampai Desember beberapa triliun enggak kepakai, saya ambil uangnya. Enggak ada bedanya kok, enggak ada yang berubah. Kalau enggak dipakai ya diambil, di sana juga nganggur duitnya,” ujar Purbaya kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10).
Ia menambahkan, dana MBG yang tidak digunakan akan dialihkan ke program lain yang lebih siap.
“Saya sebarin ke tempat lain yang lebih siap,” katanya.
Pandangan Berbeda dari DEN
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa penyerapan anggaran MBG oleh Badan Gizi Nasional telah menunjukkan perbaikan.
Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers di kantor DEN, Jakarta Pusat, pada Jumat (3/10).
“Tadi kami pastikan juga bahwa penyerapan anggarannya sekarang kelihatan sangat membaik. Sehingga Menteri Keuangan tidak perlu nanti ngambil-ngambil anggaran yang tidak terserap,” ungkap Luhut.
Ia juga menyebut bahwa serapan anggaran program makan bergizi gratis berkontribusi terhadap perekonomian, termasuk membuka lapangan kerja yang telah menyentuh angka 380 ribu orang.
Purbaya Tegaskan Kebijakan Efisiensi
Meski mengakui adanya perbaikan serapan, Purbaya menegaskan keputusan penarikan dana tetap akan didasarkan pada evaluasi hingga akhir Oktober.
“Saya coba perhatikan apa yang dia omongin, kan dia bilang penyerapannya udah lebih baik sehingga saya enggak harus ngambil gitu. Itu kan hitungan dia. Itu juga hitungan dia berdasarkan data yang terakhir. Data saya juga kira-kira begitu,” jelasnya.
Purbaya menekankan bahwa kebijakan penarikan dana bukan semata-mata menilai serapan sementara, tetapi memastikan anggaran digunakan secara optimal.
Jika tidak, pemerintah akan merelokasikan dana tersebut ke program lain yang lebih siap dijalankan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
