Connect with us

Pilkada 2024

Viral! Elfianah Khamami Janjikan Surga bagi Masyarakat yang Memilihnya

Elfianah Khamami, calon Bupati Mesuji, viral karena menjanjikan surga bagi pemilihnya.

Actress 1299250

Published

on

Viral! Elfianah Khamami Janjikan Surga bagi Masyarakat yang Memilihnya
Viral! Elfianah Khamami Janjikan Surga bagi Masyarakat yang Memilihnya. Gambar : Instagram /@elfianahkhamami

MPN Indonesia 27 Oktober 2024 - Elfianah Khamami, calon Bupati Mesuji dengan nomor urut 2, menjadi sorotan setelah video kampanyenya viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Elfianah membuat pernyataan kontroversial yang menyebutkan bahwa warga Mesuji bisa masuk surga jika memilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mesuji 2024.

Pernyataan Kampanye yang Mengundang Perhatian

Dalam video berdurasi 28 detik, Elfianah terlihat berpidato di hadapan sekelompok warga, mayoritas perempuan, mengenakan pakaian dan hijab merah muda.

Ia berjanji bahwa program kampanyenya yang berfokus pada santunan anak yatim dapat membawa warga Mesuji “masuk surga” jika memilihnya di Pilkada.

“Insya Allah, Bu. Di akhirat nanti Anda bisa membayangkan, orang sedang diperhitungkan amalnya, tapi kita dipanggil mendapat syafaat dari Nabi Muhammad SAW. Hai orang-orang Mesuji yang kemarin memilih nomor dua, ayo ikut bersama saya masuk surga, karena program nomor dua menyantuni anak-anak yatim. Ayo masuk surga bersamaku, kata Nabi,” ucap Elfianah dalam video yang viral tersebut.

Elfianah, istri dari mantan Bupati Mesuji Khamami, menggunakan program sosial santunan yatim untuk menarik pemilih.

Khamami sendiri sempat tersandung kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 2019.

Reaksi Bawaslu Mesuji

Menanggapi viralnya video ini, Robby Ruyudha, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji, mengonfirmasi bahwa video tersebut menampilkan Elfianah Khamami sebagai calon Bupati nomor urut 2.

“Video yang viral terkait yatim piatu dan surga itu memang menampilkan Paslon Bupati Mesuji nomor 2, Elfianah Khamami,” ujar Robby pada Kamis (24/10).

Bawaslu Mesuji saat ini sedang menelusuri apakah video kampanye tersebut melanggar aturan pemilu.

Baca Juga:  Pedagang Pasar Barito Tetap Berjualan dan Tolak Relokasi usai Groundbreaking Taman Bendera Pusaka

Robby menyebut hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk terkait dugaan pelanggaran, namun investigasi terus dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum dalam pernyataan Elfianah.

“Saat ini kami sedang memeriksa apakah video tersebut merupakan bagian dari kampanye resmi dan apakah ada surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kampanye yang sah. Kami akan menindaklanjuti jika ada bukti pelanggaran,” jelasnya.

Bawaslu juga berencana melibatkan ahli bahasa untuk mengevaluasi apakah pernyataan Elfianah berpotensi melanggar hukum pidana pemilu.

Hingga kini, belum ada bukti konkret yang menunjukkan pelanggaran.

“Jika nanti ada temuan yang memenuhi syarat formil dan materil, Bawaslu akan meregistrasi. Untuk saat ini, pelanggaran Pilkada belum terlihat,” tambah Robby.

Proses Penyelidikan Lanjutan

Bawaslu Mesuji terus memantau peristiwa di daerah tersebut dan siap mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran.

Robby menegaskan bahwa Bawaslu bisa bertindak berdasarkan temuan langsung atau laporan masyarakat.

Jika ditemukan bukti kuat, penyelidikan lanjutan akan dilakukan, termasuk kemungkinan melibatkan ahli bahasa untuk memahami konteks pernyataan Elfianah secara lebih rinci.

“Tentu saja bisa, ada dua dugaan pelanggaran: temuan atau laporan. Jika dari penelusuran atau pengawasan kami menemukan pelanggaran, kami akan menindaklanjuti. Saat ini, kami sedang memonitor situasi ini,” tutup Robby.

Trending