Politik
Prabowo Batalkan Proyek PSEL di Tangerang dan Tangsel, Pengelolaan Dialihkan ke TPA Jatiwaringin
Presiden Prabowo membatalkan proyek PSEL di Tangerang dan Tangsel. Proyek kini digabung dan dipusatkan di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.
MPN Indonesia 25 Oktober 2025 - Presiden Prabowo Subianto membatalkan proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel).
Keputusan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Melalui kebijakan pemerintah tersebut, proyek PSEL yang sebelumnya direncanakan secara terpisah di Tangerang dan Tangsel kini digabung dan dipusatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.
“Saya arahkan rekomendasinya untuk dibangun di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Kemudian kepada Kota Tangerang dan Tangsel agar mempersiapkan diri untuk bergabung dengan aglomerasi yang berlokasi di TPA Jatiwaringin,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kepada wartawan di Tangerang, Jumat (24/10).
Hanif menjelaskan, keputusan tersebut juga menghentikan seluruh proyek yang belum berjalan sesuai dengan ketentuan dalam Perpres Nomor 35 Tahun 2019.
“Ini perintah perpres, pasalnya menyebutkan segala kegiatan yang belum dibangun dari Perpres Nomor 35 Tahun 2019 itu diakhiri,” tegasnya.
Proyek PSEL Jatiwaringin Dikelola oleh Danantara
Pembangunan PSEL di TPA Jatiwaringin akan dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia.
Saat ini, Danantara sedang melaksanakan proses kualifikasi terhadap pengembang dan kontraktor pelaksana proyek.
“Danantara saat ini sedang melakukan kelas kualifikasi terhadap para developer, para pembangun, dengan tahapan-tahapan proses pengadaan barang dan jasanya,” jelas Hanif.
Pemerintah menargetkan pembangunan proyek PSEL Jatiwaringin dimulai pada awal 2026 dengan masa pengerjaan selama dua tahun.
Selama masa pembangunan, pemerintah daerah diminta menyiapkan strategi penanganan sementara untuk sampah yang terus menumpuk.
“Kemudian selama dua tahun itu maka kita akan menimbun sampah. Sampah yang akan terjadi hampir berjumlah dua juta ton. Jadi kalau satu tahun satu juta, dua tahun akan ada dua juta ton yang harus segera dipikirin sambil menunggu waste to energy,” ungkap Hanif.
Daerah Siapkan Dukungan untuk Proyek Terpadu
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid menyatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai sarana pendukung untuk mendukung proyek PSEL di TPA Jatiwaringin.
“Seperti penyediaan dan pematangan lahan untuk PSEL dengan luas 5 hektare, akses air bersih, serta infrastruktur jalan yang memadai, dan penambahan kuantitas armada angkutan sampah,” kata Maesyal.
Ia menambahkan, koordinasi dengan kepala daerah lain di Tangerang Raya akan terus dilakukan untuk memastikan kesiapan wilayah dalam mendukung integrasi sistem pengelolaan sampah.
Proyek ini akan mencakup wilayah aglomerasi yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Dengan pengalihan proyek ke TPA Jatiwaringin, pemerintah menjalankan kebijakan publik berskala regional yang menitikberatkan pada efisiensi dan pengelolaan sampah secara terpusat.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata ulang proyek nasional PSEL agar lebih terintegrasi dan berbasis teknologi ramah lingkungan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
