Connect with us

Politik

Prabowo Minta Aturan TKDN Diubah Agar Lebih Kompetitif di Pasar Global

Prabowo menginstruksikan para menterinya untuk mengkaji ulang kebijakan TKDN agar lebih fleksibel dan realistis.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 04 09t154734.251
Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4) | Gambar: BPMI Setpres

MPN Indonesia 9 April 2025 - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan para menterinya untuk mengkaji ulang kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar lebih fleksibel dan realistis.

Prabowo menyatakan bahwa penerapan TKDN yang terlalu kaku dapat melemahkan posisi Indonesia dalam persaingan global karena dianggap tidak menarik bagi investor asing.

“Tapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju, TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif,” kata Prabowo saat acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Selasa (8/4), dikutip MPN Indonesia dari YouTube Sekretariat Presiden.

Ingin Lakukan Deregulasi

Prabowo menekankan perlunya deregulasi atau penghapusan regulasi yang tidak efektif sebagai bagian dari kebijakan efisiensi pemerintah.

Ia mendorong pembentukan peraturan yang mampu mendorong investasi dan pengembangan industri nasional tanpa membebani pelaku usaha.

“Deregulasi itu memang saya berniat memangkas sistem perizinan yang berbelit-belit, terlalu banyak. Ini sudah jadi misi kita, kita harus laksanakan,” ujarnya.

Dalam konteks perubahan mekanisme TKDN, Prabowo membuka kemungkinan pemberian insentif sebagai alternatif pengganti kewajiban komponen lokal.

Ia menginstruksikan para menterinya untuk bersikap realistis terhadap implementasi TKDN agar tidak menghambat laju investasi.

“Mungkin diganti dengan insentif ya. Tolong ya para pembantu saya, para menteri saya, sudahlah realistis, TKDN dibikin yang realistis saja,” tegas Prabowo.

Rincian Peraturan TKDN yang Berlaku

Saat ini, TKDN diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017.

Di aturan tersebut ada tiga skema pemenuhan TKDN, yaitu manufaktur, aplikasi, dan inovasi. Regulasi ini mencakup berbagai sektor industri termasuk otomotif.

Untuk kendaraan roda empat, TKDN ditetapkan bertahap yakni minimum 35 persen pada 2019–2021, 40 persen pada 2022–2026, 60 persen pada 2027–2029, dan maksimum 80 persen pada 2030.

Baca Juga:  Dirjen WHO Apresiasi Inisiatif Cek Kesehatan Gratis Indonesia

Sementara itu, TKDN kendaraan roda dua minimum 40 persen pada 2019–2023 dan mencapai 80 persen pada 2030.

Tertarik dengan Usul Para Ekonom

Selain soal fleksibilitas TKDN, Prabowo juga menyatakan ketertarikannya terhadap pendekatan strategis yang diusulkan oleh para ekonom untuk memajukan industrialisasi nasional.

Pendekatan tersebut dikenal dengan prinsip “neck to neck, eye to eye, dan point to point“, yang menekankan pada kesetaraan kondisi dengan negara lain dalam hal menarik investasi.

“Saya tertarik dengan usulan neck to neck atau eye to eye itu luar biasa,” ujar Prabowo.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending