Politik
Purbaya dan Airlangga Buka Suara soal Isu Potong Gaji Menteri Demi Efisiensi
Wacana pemotongan gaji menteri ramai dibahas. Pemerintah tegaskan belum ada keputusan resmi dari Presiden.
MPN Indonesia 8 April 2026 - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan klarifikasi terkait wacana pemotongan gaji menteri sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran negara.
Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada awal April 2026 pada kesempatan berbeda, menyusul munculnya pembahasan publik mengenai kemungkinan pemangkasan gaji pejabat negara.
Kedua pejabat menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi, dan kebijakan tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden.
Airlangga menyatakan bahwa wacana pemotongan gaji menteri belum pernah dibahas secara resmi dalam forum pemerintah.
Ia menegaskan bahwa pembahasan terkait gaji maupun tunjangan menteri belum masuk dalam agenda kabinet.
“Belum pernah kita bahas,” kata Airlangga dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4).
Ia menambahkan bahwa isu tersebut memang sempat muncul, namun hanya sebatas pembicaraan awal dan masih dalam tahap pemantauan.
Sementara itu, Purbaya juga menegaskan bahwa belum ada keputusan terkait pemotongan gaji menteri.
Ia menyebutkan bahwa keputusan akhir akan ditentukan oleh Presiden.
“Belum, belum,” ujar Purbaya.
“Dari Pak Presiden nanti, bukan dari saya,” tambahnya.
Meski demikian, Purbaya menyatakan tidak keberatan apabila kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran negara.
Wacana Pemotongan Gaji Menteri
Dalam konteks efisiensi anggaran, Airlangga, menyarankan agar pertanyaan lebih lanjut mengenai wacana tersebut diarahkan kepada pihak yang pertama kali mengemukakannya.
“Mungkin yang menyampaikan saja yang waktu itu kan, ditanyakan kepada yang bersangkutan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah masih memonitor perkembangan wacana tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Purbaya mengungkapkan bahwa opsi pemotongan gaji menteri diperkirakan mencapai sekitar 25 persen, meskipun angka tersebut masih berupa prediksi pribadi.
“Kayaknya 25%, mungkin. Belum, belum (belum ada pembicaraan resmi). Saya tebak kira-kira 25%,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4).
Selain itu, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan pemotongan gaji juga sempat dikaitkan dengan upaya menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap berada di bawah 3 persen.
Ia menekankan bahwa langkah efisiensi tidak hanya menyasar gaji pejabat negara, tetapi juga belanja kementerian dan lembaga yang dinilai kurang memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Upaya Efisiensi Anggaran Negara
Sebelumnya, Purbaya menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan akan menetapkan persentase pemotongan anggaran belanja kementerian dan lembaga secara langsung sebagai bagian dari strategi efisiensi penggunaan APBN.
“Saya minta tadinya kementerian untuk memotong sendiri, tapi mereka kalau disuruh gitu nggak mau memotong, dia naikkan semua malah. Kalau bisa saya tentukan, saya potong berapa persen, nanti mereka yang sesuaikan,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3).
Ia menambahkan bahwa Kementerian Keuangan akan menyisir komponen belanja yang dapat ditunda sementara waktu.
Fokus efisiensi diarahkan pada program-program yang tidak memiliki dampak signifikan atau memiliki akselerasi lambat terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, wacana pemotongan gaji menteri dan wakil menteri juga dipandang sebagai bentuk solidaritas pejabat negara dalam mendukung penghematan anggaran.
“Setuju. Oh itu bagus. Kalau itu bagus,” ucap Purbaya menanggapi rencana tersebut.
Purbaya juga sempat menyampaikan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan jika gajinya sebagai menteri keuangan dipotong.
Ia menegaskan kembali bahwa kebijakan tersebut akan mengikuti arahan Presiden.
“Kalau (pemotongan gaji) DPR saya enggak tahu. Kalau menteri sih nggak apa-apa, nanti kita lihat kebijakan Presiden seperti apa,” katanya.
Dengan demikian, keputusan terkait pemotongan gaji menteri masih menunggu kebijakan resmi dari Presiden Prabowo Subianto, sementara pemerintah terus memantau dinamika ekonomi global dan kebutuhan efisiensi anggaran negara.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
