Politik
Ramai Isu Kenaikan Gaji ASN, Istana: Belum Bisa Dipastikan
Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari menyatakan bahwa rencana kenaikan gaji ASN 2025 belum dapat dipastikan.
MPN Indonesia 23 September 2025 - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyatakan bahwa rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2025 belum dapat dipastikan.
Meski telah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Qodari menyebut rencana kenaikan gaji ASN belum bersifat final.
“Kebijakan kenaikan gaji belum bisa dipastikan. Rencana kebijakan ada dalam lampiran Perpres 79 Tahun 2025 sebagai pemutakhiran rencana kerja pada 30 Juni 2025,” ujarnya kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (22/9).
Belum Ada Pembahasan soal Kenaikan Gaji ASN
Qodari menyebut bahwa hingga kini belum ada pembahasan antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dengan Kementerian Keuangan terkait realisasi kenaikan gaji tersebut.
Selain itu, ia mengatakan bahwa pada tahun 2024, gaji ASN telah dinaikkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024.
“Sebetulnya kenaikan gaji untuk ASN itu baru tahun lalu, mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024. Jadi, terakhir baru tahun lalu (ASN) naik gaji,” kata Qodari.
Kenaikan Gaji ASN Butuh Perhitungan Keuangan
Qodari menilai, saat ini kebutuhan anggaran untuk penggajian 4,7 juta ASN mencapai Rp178,2 triliun per tahun. Angka ini belum termasuk tunjangan tambahan seperti tunjangan hari raya (THR).
Jika terjadi kenaikan gaji sebesar 8 persen seperti tahun sebelumnya, pemerintah memerlukan tambahan anggaran minimal Rp14,24 triliun.
“Pokoknya seperti kenaikan gaji tahun 2024, maka akan dibutuhkan tambahan minimal Rp14,24 triliun pada RKP. Jadi, intinya diperlukan perhitungan keuangan dan kondisi keuangan yang lebih baik, atau yang bisa memenuhi kondisi, dan ya kebutuhan untuk kenaikan gaji ini,” jelas Qodari.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
