Politik
Wakil Ketua DPR Adies Kadir Disetujui jadi Hakim Konstitusi MK Usulan DPR
Adies Kadir resmi ditetapkan DPR RI sebagai hakim Mahkamah Konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang pensiun Februari 2026.
MPN Indonesia 27 Januari 2026 - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir disetujui sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang berasal dari usulan DPR RI pada Senin (26/1) di Gedung DPR, Jakarta.
Penunjukan ini disepakati dalam rapat Komisi III DPR yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman, setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Adies Kadir menggantikan Arief Hidayat, yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026.
Persetujuan terhadap Adies Kadir sebagai calon hakim MK dilakukan secara kolektif oleh seluruh fraksi dalam Komisi III DPR.
“Rapat Komisi III DPR terkait pembahasan usulan pergantian hakim konstitusi pada MK yang berasal dari DPR masa persidangan III tahun 2025-2026, Senin 26 Januari 2026, Komisi III DPR menyetujui Saudara Adies Kadier sebagai hakim konstitusi pada MK yang berasal dari usulan DPR,” ujar Habiburokhman dalam rapat tersebut.
Setelah seluruh fraksi menyatakan setuju, palu sidang diketuk satu kali sebagai tanda pengesahan.
Adies Kadir menyatakan bahwa ia telah melewati seluruh proses fit and proper test sesuai mekanisme DPR.
Terkait pengumuman resmi penggantian hakim konstitusi, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut akan disampaikan pada Selasa (27/1).
Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, sebelumnya telah mengirim surat pemberitahuan ke DPR pada Agustus 2025 terkait pensiunnya Arief Hidayat.
Tanggapan Partai Golkar
Sebelum ditunjuk menjadi hakim MK, Adies Kadir menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Partai Golkar.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, memastikan bahwa Adies telah mengundurkan diri dari partai sebagai syarat pencalonan hakim MK.
“Ya, Pak Adies mengundurkan diri sebagai kader partai, karena dicalonkan sebagai hakim MK,” ujar Sarmuji kepada wartawan pada Senin (26/1).
Namun, hingga saat ini pengganti Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI belum ditentukan.
Sarmuji menyatakan bahwa hal tersebut masih menunggu keputusan dari DPP Golkar dan Ketua Umum Bahlil Lahadalia.
“Belum, nanti kami menunggu keputusan DPP dan arahan Ketua Umum,” ujar Sarmuji.
Dalam rapat Komisi III DPR yang membahas pergantian hakim MK tersebut, seluruh delapan fraksi menyepakati pencalonan Adies Kadir.
“Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Habiburokhman.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
