Connect with us

Politik

Wapres Gibran Buka Layanan “Lapor Mas Wapres,” Tangani Hingga 60 Pengaduan Sehari

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meluncurkan layanan ‘Lapor Mas Wapres’ untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan.

Actress 1299250

Published

on

Gibran Buka Layanan Pengaduan Masyarakat di Istana Wapres Lapor Mas Wapres
Gibran Buka Layanan Pengaduan Masyarakat di Istana Wapres Lapor Mas Wapres. Gambar : Instagram/@ gibran_rakabuming

MPN Indonesia 11 November 2024 - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meluncurkan layanan pengaduan masyarakat bertajuk Lapor Mas Wapres pada Senin (11/11) di Istana Wakil Presiden.

Program ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan langsung terkait berbagai masalah, mulai dari layanan publik hingga kebijakan pemerintah.

Peluncuran layanan ini sebelumnya diumumkan oleh Gibran melalui akun Instagram-nya pada Minggu (10/11), dan di hari pertama, banyak warga hadir dengan harapan pengaduan mereka mendapat perhatian dari pemerintah.

Proses Pelayanan di Istana Wapres

Sejak pukul 08.00 WIB, warga yang ingin menyampaikan pengaduan diarahkan ke ruang besar yang telah disiapkan di Istana Wakil Presiden.

Di ruang tersebut, petugas dari Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) siap menerima pengaduan dan mencatat substansi laporan masyarakat.

Deputi Bidang Administrasi Setwapres, Sapto Harjono, menyampaikan bahwa layanan ini dibatasi untuk 50-60 pengadu per hari karena keterbatasan tenaga dan fasilitas di tahap awal pelaksanaan.

“Kami terbatas dari sisi tenaga dan prasarana, sehingga sementara ini kami batasi sekitar 50 hingga 60 orang,” jelas Sapto di Kompleks Istana Wakil Presiden.

Jam Operasional dan Pembatasan Jumlah Pengadu

Layanan “Lapor Mas Wapres” beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Ada jeda istirahat dari pukul 12.00 hingga 13.00 WIB, sehingga layanan efektif berlangsung selama lima jam.

Jika jumlah pengadu telah mencapai batas sebelum jam tutup, yakni pukul 14.00 WIB, layanan tetap dilanjutkan hingga batas waktu yang ditentukan, dengan tujuan agar pengaduan dapat diproses secara optimal.

Baca Juga:  Video Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Dituding pakai AI, Tim Kreatif: Capek-capek Bikin Konsep, dengan Entengnya Dibilang AI

“Waktunya dari jam 08.00 sampai jam 12.00, kemudian ada istirahat. Dilanjutkan lagi dari jam 13.00 hingga 14.00. Jadi, kami memang batasi dari sisi waktu,” kata Sapto.

Ia juga menambahkan bahwa kapasitas layanan ini akan terus dievaluasi dan dapat diperluas sesuai dengan jumlah pengadu yang masuk.

Arahan Langsung dari Wapres Gibran

Inisiatif “Lapor Mas Wapres” merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang digagas langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan secara langsung kepada pemerintah.

Program ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat guna menyuarakan permasalahan terkait kebijakan pemerintah dan layanan publik lainnya.

Gibran juga menyampaikan bahwa ia berencana hadir secara langsung di Istana Wapres apabila memungkinkan, untuk mendengarkan pengaduan masyarakat secara langsung.

Hal ini diumumkan dalam akun Instagram resminya, di mana Gibran mengundang masyarakat memanfaatkan kesempatan ini.

Alternatif Pengaduan Online

Selain layanan langsung di Istana Wapres, Setwapres juga menyediakan alternatif pengaduan melalui platform online, termasuk aplikasi WhatsApp.

Langkah ini diambil untuk menjangkau masyarakat yang tidak dapat hadir langsung di lokasi, sehingga pengaduan masyarakat dapat ditangani lebih luas dan efisien.

Fasilitas dan Dukungan Petugas

Setwapres menyediakan sepuluh meja penerima di ruang pengaduan.

Setiap meja dilengkapi dengan petugas pendamping yang bertugas membantu pencatatan pengaduan dan memastikan substansi pengaduan dapat diproses secara efisien.

Dengan pendamping di setiap meja, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan pengaduan mereka secara jelas dan terstruktur.

“Iya, pengadu diterima oleh jajaran Setwapres, dan di dalam Instagram Pak Wapres juga disampaikan bahwa beliau, kalau ada waktu, akan hadir langsung untuk menemui para pengadu,” ungkap Sapto.

Baca Juga:  Syarat Gaji Pekerja Bisa Dapat KPR Subsidi Naik Jadi Rp12 Juta, Menteri Basuki: Langkah Bagus!

Rencana Pengembangan Layanan

Meskipun masih dalam tahap awal, Setwapres terus memantau arus pengaduan yang masuk dan berencana melakukan penyesuaian jika diperlukan.

Batas jumlah pengadu sebesar 50 hingga 60 orang per hari saat ini dapat diperluas seiring dengan evaluasi kapasitas operasional dan meningkatnya kebutuhan masyarakat.

“Jadi, kami akan melihat perkembangan arus para pengadu, minggu ini mungkin sementara dibatasi, tetapi akan kami lihat seperti apa arus pengaduannya,” kata Sapto.

Dengan adanya layanan “Lapor Mas Wapres,” Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berusaha memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, pandangan, dan aspirasi terkait kebijakan pemerintah dan pelayanan publik.

Trending