Connect with us

Politik

Yusril: Presiden Siapkan Keppres Pembentukan Tim Reformasi Polri

Presiden Prabowo Subianto disebut sedang menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk Tim Reformasi Kepolisian.

Logompn

Published

on

Yusril presiden siapkan keppres pembentukan tim reformasi polri
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra | Gambar: Ig/@kumham.imipas

MPN Indonesia 18 September 2025 - Presiden Prabowo Subianto disebut sedang menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk Tim Reformasi Kepolisian.

Informasi ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Selasa (16/9).

“Kalau itu memang sudah disiapkan keppresnya dan mungkin akan segera dilantik ya sehari dua hari ini,” kata Yusril.

“Kita lihatlah dalam Keppres-nya nanti berapa lama dia diberikan tugas untuk menyelesaikan rumusan-rumusan tentang reformasi yang harus disampaikan kepada Pak Presiden itu,” tambah dia.

Prabowo sebelumnya juga telah mengumumkan rencana pembentukan tim ini saat dialog terbuka bersama tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (11/9).

Kaji Ulang UU tentang Polri

Tim Reformasi Polri akan mengkaji ulang kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan Polri.

Menurut Yusril Ihza, hasil kajian ini nantinya akan menjadi dasar untuk menyusun revisi terhadap Undang-Undang Kepolisian.

“Nah, ini tugas dari komisi reformasi untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” ujar Yusril.

Ia juga menyatakan bahwa undang-undang yang telah berlaku selama lebih dari 20 tahun itu perlu dievaluasi agar sesuai dengan kondisi dan tuntutan masyarakat saat ini.

Sejauh ini, belum ada pengumuman resmi mengenai siapa saja yang akan menjadi anggota tim tersebut.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Menpan RB Pastikan Gaji ASN Tidak Berubah Meski Pindah Kementerian

Trending