Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Tasya Farasya terhadap Ahmad Assegaf. Hak asuh anak disepakati dijalankan bersama tanpa menginap.
Kuasa hukum Tasya Farasya membeberkan bahwa saksi yang dihadirkan Ahmad Assegaf justru memperkuat gugatan yang diajukan pihaknya.
Ibunda Tasya Farasya, Ala Alatas, hadir sebagai saksi di sidang perceraian putrinya dengan Ahmad Assegaf di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Di tengah isu perceraian dan pengakuan soal tidak mendapat nafkah lahir batin secara layak selama pernikahan, Tasya masih menyebut Ahmad Assegaf sebagai pria tampan.
Tasya Farasya mengaku dirinya yang meminta Ahmad Assegaf menjatuhkan talak. Ia juga menanggapi isu dugaan penggelapan dana dalam rumah tangganya.
Tasya Farasya mengonfirmasi dugaan mantan suaminya, Ahmad Assegaf, menggelapkan dana Rp23 miliar dan menggadaikan rumah milik ibunya, Mama Ala.
Mediasi perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf berakhir deadlock, namun hak asuh anak disepakati jatuh ke Tasya Farasya.
Dugaan penggelapan dana dan tak adanya nafkah jadi alasan Tasya Farasya gugat cerai Ahmad Assegaf. Tuntut nafkah anak Rp100 per bulan.
Sidang cerai perdana Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan agenda mediasi.
Ahmad Assegaf, suami Tasya Farasya, dituding gelapkan Rp23 miliar. Kasus ini ikut menyeret perhatian publik pada ayahnya, Hasan Ahmad, yang sebelumnya bebas dari kasus hukum.