Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada mantan presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol.
Jaksa Korea Selatan menuntut hukuman mati terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan pemberontakan melalui darurat militer Desember 2024.
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, telah ditangkap oleh agen anti-korupsi pada Rabu, 15 Januari 2025, setelah sebelumnya dimakzulkan oleh parlemen.
Konser musik internasional seperti Dua Lipa dan YOASOBI tetap berlangsung di Korea Selatan setelah pencabutan darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol.
Alasan di balik Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer.
Pemimpin oposisi Korea Selatan, Lee Jae-myung, serukan aksi massa menolak darurat militer Presiden Yoon Suk-yeol.
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, mendeklarasikan darurat militer dengan alasan ancaman internal. Namun, parlemen yang dikuasai oposisi segera membatalkannya.