Connect with us

Internasional

Alasan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Umumkan Darurat Militer secara Mendadak

Alasan di balik Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer.

Actress 1299250

Published

on

Alasan Presiden Korea Selatan Yoon Suk yeol Umumkan Darurat Militer secara Mendadak
Alasan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Umumkan Darurat Militer secara Mendadak. Gambar : SOUTH KOREA PRESIDENTIAL OFFICE via AP

MPN Indonesia 4 Desember 2024 - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, membuat keputusan mengejutkan dengan mengumumkan darurat militer pada Selasa malam (3/12), pukul 22.25 waktu setempat.

Pengumuman ini menjadi yang pertama dalam hampir lima dekade terakhir di Korea Selatan.

Langkah tersebut diambil dengan alasan menghadapi ancaman dari kekuatan antinegara serta menjaga kebebasan dan ketertiban konstitusional.

Pemberlakuan darurat militer ini dilakukan berdasarkan Pasal 77 Ayat 1 Konstitusi Korea Selatan, yang memberikan kewenangan kepada presiden untuk memberlakukan status tersebut jika diperlukan dalam situasi darurat nasional, seperti perang atau insiden besar lainnya.

Namun, keputusan ini memicu kebingungan dan kontroversi, terutama setelah dicabut hanya enam jam kemudian.

Alasan di Balik Deklarasi Darurat Militer

Dalam konferensi pers yang disiarkan televisi pada Selasa malam, Yoon Suk Yeol menyatakan bahwa darurat militer diperlukan untuk menindak kelompok yang ia sebut sebagai kekuatan proKorea Utara.

Kelompok tersebut, menurut Yoon, dianggap berusaha menggulingkan pemerintahannya dengan mengupayakan pemakzulan terhadap sejumlah pejabat tinggi.

“Saya akan melenyapkan kekuatan anti-negara dan pro-Korea Utara yang terang-terangan,” tegas Yoon Suk Yeol dalam pidatonya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Partai Demokrat, oposisi utama, telah mengusulkan pemakzulan terhadap 22 pejabat pemerintah sejak ia menjabat.

Langkah tersebut, menurutnya, melumpuhkan fungsi pemerintahan, termasuk memakzulkan jaksa, hakim, dan pejabat kementerian kunci.

Keputusan Yoon Suk Yeol juga dilatarbelakangi oleh pemotongan anggaran yang diajukan Partai Demokrat dalam RUU anggaran tahun 2025, termasuk dana untuk bencana, pengembangan anak muda, dan tunjangan perawatan anak.

Baca Juga:  AS Tuduh Korut Kirim Ribuan Tentara ke Rusia untuk Perang di Ukraina

Respons Parlemen dan Pencabutan Darurat Militer

Deklarasi darurat militer memicu respons cepat dari parlemen Korea Selatan.

Pada Selasa malam, anggota parlemen oposisi mengadakan pemungutan suara darurat di Gedung Majelis Nasional.

Sekitar 190 anggota dari total 300 anggota parlemen hadir dan menyetujui pencabutan status darurat militer.

Pencabutan ini sesuai dengan Pasal 77 Ayat 5 Konstitusi Korea Selatan, yang menyatakan bahwa mayoritas parlemen dapat meminta presiden mencabut darurat militer.

Presiden Yoon Suk Yeol mencabut keputusan tersebut pada pukul 01.00, Rabu dini hari (4/12).

Protes dan Ketegangan di Lapangan

Pengumuman darurat militer memicu protes besar-besaran di depan Gedung Parlemen. Ribuan demonstran berkumpul, meneriakkan slogan seperti “Tidak ada darurat militer!” dan “Hancurkan kediktatoran!”

Di sisi lain, militer sempat mengambil alih sementara dengan menerapkan pembatasan aktivitas politik dan pengendalian media.

Kendaraan lapis baja terlihat di jalanan Yeouido, sementara pasukan bersenjata memasuki gedung parlemen, meskipun tidak ada kekerasan besar yang terjadi.

Kritik dan Dampak Politik

Keputusan Yoon Suk Yeol mendapat kritik tajam dari berbagai pihak.

Pemimpin Partai Demokrat, Lee Jae-myung, menyebut deklarasi tersebut ilegal dan tidak konstitusional.

Bahkan, Partai Kekuatan Rakyat yang merupakan partai pendukung Yoon Suk Yeol menganggap langkah tersebut sebagai kesalahan politik.

Trending