Connect with us

Internasional

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ditangkap Buntut Kasus Deklarasi Darurat Militer

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, telah ditangkap oleh agen anti-korupsi pada Rabu, 15 Januari 2025, setelah sebelumnya dimakzulkan oleh parlemen.

habigates

Published

on

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ditangkap Buntut Kasus Deklarasi Darurat Militer
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ditangkap Buntut Kasus Deklarasi Darurat Militer. Gambar: Presidential Office of South Korea

MPN Indonesia 15 Januari 2025 - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, resmi ditangkap oleh pihak berwenang pada Rabu (15/1).

Penangkapan ini dilakukan atas tuduhan pemberontakan yang terkait dengan deklarasi darurat militer yang diberlakukan pada Desember tahun lalu.

Yonhap, media pemerintah Korea Selatan, melaporkan bahwa Yoon dituduh memimpin pemberontakan dan menyalahgunakan kekuasaan selama masa jabatannya sebagai presiden.

Menurut keterangan resmi dari penyidik, surat perintah penangkapan Yoon diterbitkan pada pukul 10.33 waktu setempat oleh markas besar investigasi gabungan.

Respons Yoon Suk Yeol

Pasca penangkapan, Yoon Suk Yeol dibawa ke kantor pusat Corruption Investigation Office (CIO), lembaga yang menangani kasus-kasus korupsi pejabat tinggi di Korea Selatan.

Sebelum menyerahkan diri, Yoon menyampaikan pernyataan melalui pesan video yang telah direkam sebelumnya.

Dalam video tersebut, Yoon menyatakan keputusannya untuk memenuhi panggilan CIO demi mencegah potensi pertumpahan darah, meskipun ia tetap menolak mengakui legalitas penyelidikan tersebut.

“Saya memutuskan untuk memberikan tanggapan kepada Kantor Investigasi Korupsi,” ujar Yoon dalam pesan tersebut.

Ia menambahkan bahwa tindakannya adalah upaya untuk menghindari konflik fisik yang tidak diinginkan.

Implikasi Pemakzulan Presiden

Penangkapan Yoon Suk Yeol terjadi setelah pemakzulan dirinya oleh parlemen Korea Selatan pada pertengahan Desember 2024.

Parlemen menuduh Yoon melakukan penyalahgunaan wewenang melalui deklarasi darurat militer.

Saat ini, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan sedang meninjau keabsahan keputusan pemakzulan tersebut.

Jika Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk mengesahkan pemakzulan, Yoon akan resmi dilengserkan dari jabatannya.

Sebaliknya, apabila keputusan parlemen dianggap tidak sah, Yoon akan diizinkan untuk kembali menjabat sebagai presiden.

Baca Juga:  Israel Resmi Gabung Dewan Perdamain Gaza Bentukan Trump

"מחבר תוכן מרתק בכל הפלטפורמות, יוצר יצירות ייחודיות, מותאמות SEO ואנושיות שמעניקות השראה, מידע וחיבור."

Trending