PN Tipikor Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Kades Kohod Arsin bin Asip dan tiga terdakwa lain terkait pemalsuan dokumen pembebasan lahan pagar...
Sebanyak 50 warga Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, mencukur habis rambut mereka sebagai bentuk syukur atas penahanan Kepala Desa dan Sekretaris Desa oleh Bareskrim Polri.
Kades Kohod, Arsin bin Asip, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen SHM dan HGB di Tangerang.
Sertifikat SHGB dan SHM di pagar laut Desa Kohod dibatalkan oleh Nusron Wahid karena cacat hukum. Simak kronologi lengkapnya di sini.