KUHP dan KUHAP baru resmi berlaku di Indonesia mulai 2 Januari 2026. Aturan perzinaan dan kumpul kebo diatur sebagai delik aduan dengan sanksi pidana dan denda.
KUHP dan KUHAP terbaru resmi berlaku mulai 2 Januari 2026. Aparat penegak hukum siap menerapkan aturan baru hasil reformasi hukum nasional.
Pemerintah akan menerapkan pidana kerja sosial mulai 2 Januari 2026 seiring berlakunya KUHP baru sebagai alternatif hukuman bagi pelaku tindak pidana ringan.