DKI Jakarta mulai program pemutihan pajak kendaraan bermotor hari ini. Bayar pokok pajak tanpa denda hingga Agustus 2025.
Pemprov DKI Jakarta mewajibkan KTP asli dalam setiap transaksi pajak kendaraan.
Bayar pajak kendaraan kini wajib tunjukkan KTP asli pemilik sesuai STNK untuk verifikasi identitas dan cegah penyalahgunaan dokumen kendaraan.
Bapenda Jakarta catat potensi penerimaan PKB tahun anggaran 2025 mencapai Rp9,77 triliun.
13 provinsi di Indonesia masih lanjutkan program pemutihan pajak kendaraan Mei 2025, beri keringanan denda, tunggakan, dan diskon pajak.
Gubernur Pramono Anung tegaskan Pemprov Jakarta tidak adakan pemutihan pajak kendaraan dan akan memperketat penagihan pajak bagi penunggak.
Program pemutihan pajak di Samsat Ciputat tarik Rp11 miliar dalam 5 hari, dominasi roda dua, tingkatkan kepatuhan wajib pajak hingga 100 persen.
Program pemutihan pajak kendaraan di Lampung digelar 1 Mei–31 Juli 2025.
Perbandingan pajak kendaraan di Indonesia dan Malaysia, simak perbedaan biayanya di sini.
Program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Banten dimulai 10 April–30 Juni 2025.