Presiden AS, Donald Trump menetapkan tarif impor sebesar 30% terhadap produk dari Meksiko dan Uni Eropa, yang akan berlaku mulai 1 Agustus mendatang.
Pemerintah Indonesia optimis lanjutkan negosiasi dengan AS terkait tarif ekspor sebesar 32% yang diterapkan Trump.
Sri Mulyani mengungkapkan kabar serius mengenai kondisi ekonomi global yang semakin memburuk.
China memperingatkan negara-negara agar tidak tunduk pada tekanan tarif Amerika Serikat.
Kebijakan tarif impor baru AS terhadap produk tekstil Indonesia bisa sebabkan kerugian ekspor miliaran dolar dan ancaman PHK bagi 3 juta pekerja TPT.
Kebijakan tarif impor baru AS dapat rugikan ekspor Indonesia hingga Rp15 triliun.
Donald Trump berlakukan tarif impor tinggi hingga 50%, picu ketegangan global. Negara mitra mulai negosiasi, pasar cemas ancaman resesi dan ketidakpastian ekonomi.
Trump kembali memperketat kebijakan proteksionisme dengan tarif 25% untuk baja dan aluminium.
Malaysia menyelidiki anggur Hine Muscat setelah Thailand memperingatkan potensi kontaminasi bahan kimia berbahaya.
Pemerintah Irlandia tengah menyusun RUU yang melarang impor dari Wilayah Palestina yang Diduduki Israel.