Sosial
Polda Metro Kirim 3.577 Notifikasi Tilang Elektronik via WhatsApp dalam Sehari
Sebanyak 3.577 notifikasi tilang e-TLE dikirim via WhatsApp dalam sehari. Begini cara mengecek dan mengonfirmasi pelanggaran lalu lintas Anda.
MPN Indonesia 9 Februari 2025 - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai mengimplementasikan sistem pengiriman notifikasi tilang elektronik (e-TLE) melalui WhatsApp.
Pada Jumat (7/2), sebanyak 3.577 notifikasi tilang elektronik dikirimkan kepada pelanggar lalu lintas.
Kasat Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengonfirmasi jumlah tersebut.
Notifikasi dikirim melalui nomor WhatsApp resmi Ditlantas Polda Metro Jaya sebagai bagian dari perubahan sistem konfirmasi tilang yang sebelumnya dilakukan secara manual melalui Kantor Pos.
Jenis Pelanggaran yang Terekam Kamera e-TLE
Pelanggaran yang terdeteksi oleh kamera e-TLE meliputi beberapa kategori, antara lain:
- Pelanggaran aturan ganjil-genap
- Pelanggaran marka dan rambu lalu lintas
- Melebihi batas kecepatan kendaraan
- Menerobos lampu merah
- Melawan arus
- Tidak menggunakan helm
Selain itu, data mencatat total 150.210 pelanggaran lalu lintas yang terekam oleh kamera e-TLE statis pada hari yang sama.
Sementara itu, e-TLE mobile mencatat 2.201 pelanggaran di berbagai wilayah.
“Dari 150 ribu lebih pelanggaran itu, sebanyak 3.577 dikirim notifikasi tilang via WA, sisanya dikirim via surat melalui Kantor Pos,” ujar Ojo Ruslani.
Notifikasi Tilang e-TLE Dikirim Secara Real Time
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menjelaskan bahwa sistem notifikasi tilang elektronik (e-TLE) ini bekerja secara real time.
Begitu kamera e-TLE menangkap pelanggaran, notifikasi akan dikirim dalam waktu sekitar satu menit ke ponsel pemilik kendaraan.
“Misalnya pada saat melakukan pelanggaran, hitungan berapa? Satu menit ya? Satu menit langsung akan muncul notifikasi di handphone. Nah, di situ untuk bisa langsung berkonfirmasi di situ,” kata Latif.
Pemilik kendaraan akan menerima pesan konfirmasi tilang dari nomor resmi WhatsApp Ditlantas Polda Metro Jaya, yaitu 0878-1717-4000.
Penerapan e-TLE untuk Mengurangi Interaksi Langsung
Polda Metro Jaya terus mengoptimalkan sistem e-TLE untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas kepolisian dan pelanggar lalu lintas.
Latif menyatakan bahwa sejak diberlakukannya e-TLE, tilang manual semakin dibatasi.
Lebih lanjut, Latif menekankan pentingnya penerapan sistem Cakra Presisi dalam pengawasan lalu lintas.
Dengan sistem ini, interaksi langsung antara petugas dan pelanggar diharapkan semakin berkurang guna menghindari potensi penyalahgunaan wewenang.
“Kami tidak menutup diri bagaimana perilaku anggota kami kalau bersentuhan dengan masyarakat. Dan saya sangat paham betul bahwa masyarakat benar atau salah dalam berlalu lintas tidak ingin diganggu. Dia hanya ingin diamankan,” ujarnya.
Dengan penerapan e-TLE dan pengiriman notifikasi tilang melalui WhatsApp, Polda Metro Jaya berupaya meningkatkan transparansi serta efektivitas dalam penegakan aturan lalu lintas.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
