Connect with us

Teknologi

Kominfo Hadirkan Sistem Peringatan Dini Bencana Lewat Tv dan Hp, Ini Cara Aktifinnya

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) luncurkan Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK) lewat siaran televisi digital.

Adinda

Published

on

Kominfo Akan Hadirkan Sistem Peringatan Dini Bencana Lewat TV Digital
Kominfo buat peringatan dini bencana lewat tv dan ponsel | Gambar : Dok. lajur.co

MPN Indonesia 11 Oktober 2024 - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) luncurkan Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK) lewat siaran televisi digital.

Dengan sistem ini, masyarakat akan menerima peringatan bencana dalam waktu kurang dari tiga menit setelah kejadian, baik melalui perangkat TV digital maupun ponsel.

SNPDK adalah hasil gabungan dari dua sistem, yaitu Early Warning System (EWS) dan Disaster Prevention Information System (DPIS), dengan data yang bersumber dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi pengembangan sistem peringatan dini ini bertujuan mempermudah koordinasi dalam memberikan pertolongan yang cepat serta meminimalisir dampak negatif bencana bagi masyarakat.

Ia juga berharap sistem ini dapat mengurangi risiko kerusakan lingkungan melalui respons yang lebih cepat.

Cara Kerja Sistem Peringatan di Tv dan Ponsel

DPIS, yang merupakan hasil hibah dari pemerintah Jepang, berfungsi memberikan peringatan dini melalui ponsel dan TV digital.

Di ponsel, sistem ini tidak memerlukan aplikasi tambahan karena peringatan akan langsung terkirim dalam bentuk SMS ke perangkat ponsel yang terdeteksi berada dalam jangkauan area bencana.

Nantinya ponsel akan mengeluarkan suara mirip alarm yang hanya bisa dihentikan oleh pengguna.

Sementara itu, peringatan juga dikirimkan ke TV digital yang terhubung dengan perangkat set-top box (STB) tersertifikasi oleh Kominfo.

Pengguna perangkat TV digital ini perlu memasukkan kode pos saat pengaturan awal agar sistem dapat menyesuaikan informasi peringatan berdasarkan lokasi kejadian.

Baca Juga:  Vietnam Dilanda Banjir Besar! 35 Warga Dilaporkan Tewas

Saat peringatan diterima, siaran TV akan langsung beralih ke tampilan status peringatan sesuai tingkat bahaya, yaitu waspada (berwarna hijau), siaga”(berwarna kuning), atau awas (berwarna merah).

Ada Tingkatan Peringatan pada Sistem

BMKG menjelaskan tingkatan peringatan pada sistem ini berdasarkan skala ancaman bencana, khususnya gempa bumi dan tsunami, yang sering kali melanda wilayah Indonesia.

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono memberikan gambaran tingkatan peringatan ini menggunakan contoh tsunami.

“Potensi ancaman waspada, itu tsunami yang kurang dari setengah meter, siaga antara setengah dan tiga meter, dan awas di atas tiga meter, bisa sepuluh, lima puluh, dua puluh meter. Itu dipastikan muncul di TV,” jelas Daryono.

Daryono juga menambahkan bahwa tidak semua gempa akan mendapatkan peringatan di TV digital. Gempa dengan skala kecil akan diabaikan untuk menghindari gangguan siaran.

“Jika gempa kecil dimasukkan, maka siaran TV akan penuh dengan peringatan gempa, sehingga hanya gempa yang berpotensi menimbulkan tsunami atau dampak signifikan yang akan ditampilkan,” ujar Daryono.

Berguna untuk Peringatan Bencana Lain

Selain gempa bumi dan tsunami, EWS ini juga mencakup bencana alam lainnya, seperti kebakaran hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), banjir di Jakarta dari BPBD DKI Jakarta, aktivitas gunung api dari PVMBG, dan cuaca ekstrem dari BMKG.

SNPDK Bukan Sistem Pertama yang Dibuat BMKG

Budi Arie Setiadi menekankan bahwa pengembangan teknologi ini sangat penting mengingat Indonesia yang sering mengalami bencana alam, termasuk sekitar 8.000 gempa setiap tahun, dengan 15 di antaranya bersifat merusak.

Sebelumnya, BMKG sudah menerapkan beberapa sistem peringatan, seperti SMS Blast dan aplikasi informasi bencana.

Namun, berbagai moda peringatan ini dirasa belum cukup efektif dalam memberikan respons cepat.

Baca Juga:  Update Terkini Korban Longsor Cilacap, 13 Orang Tewas dan 10 Lainnya Belum Ditemukan

Oleh sebab itu pemerintah bekerja sama dengan Kominfo, BMKG, dan BNPB menghadirkan sistem DPIS ini untuk meningkatkan kecepatan dan ketepatan peringatan bencana.

Cara Mendapat Peringatan Dini Bencana di Tv Digital

Agar bisa mendapatkan informasi bencana ini secara tepat, kita dapat memasang Set Top Box (STB) TV Digital yang sudah bersertifikat resmi Kominfo. Berikut langkah-langkahnya dikutip dari laman Indonesia Baik:

  1. Pasang Set Top Box (STB) TV Digital yang bersertifikat resmi Kominfo

  2. Masukkan kode pos di pengaturan STB

  3. Pastikan kode pos sesuai dengan wilayah lokasi STB digunakan

  4. Informasi bencana disampaikan berdasarkan kode pos daerah terdampak bencana

Journalism graduate with a passion for media and technology. With experience in SEO writing, shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending