Connect with us

Berita

Sahur on The Road dan Petasan Dilarang di Kota Tangerang

Pemkot Tangerang melarang sejumlah aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum selama bulan Ramadan.

Logompn

Published

on

Sahur on The Road dan Petasan Dilarang di Kota Tangerang
Sahur on The Road dan Petasan Dilarang di Kota Tangerang | Gambar: Ilustrasi Canva

Banten, MPN Indonesia 24 Februari 2026 - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melarang sejumlah aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum selama bulan Ramadan.

Aktivitas yang dilarang termasuk sahur on the road (SOTR), balap liar, dan penggunaan petasan.

“Kami berkomitmen penuh mendukung imbauan pencegahan gangguan kamtibmas selama bulan Ramadan dengan menerjunkan petugas untuk berkeliling melakukan patroli kewilayahan secara berkala,” ujar Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, Senin (23/2), dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Pemkot Tangerang.

Sosialisasikan Imbauan di Semua Wilayah

Pemkot Tangerang mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya di malam hari.

Imbauan ini telah mulai disosialisasikan ke seluruh wilayah Kota Tangerang, dengan harapan seluruh lapisan masyarakat dapat menaati aturan tersebut.

Menurut Irman, kepatuhan masyarakat akan sangat berpengaruh dalam menciptakan suasana Ramadan yang aman dan nyaman.

”Kami mulai menyosialisasikan imbauan ini di semua wilayah. Semoga imbauannya bisa ditaati semua masyarakat demi terciptanya suasana bulan Ramadan yang aman dan nyaman bagi semuanya,” tambah Irman.

Ajak Masyarakat Berperan Jaga Keamanan

Pemkot Tangerang juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

Partisipasi warga diharapkan dalam bentuk pelaporan kepada petugas ketertiban apabila menemukan aktivitas yang mengganggu kenyamanan warga lainnya.

”Jadi masyarakat bisa berpartisipasi aktif mencegah gangguan kamtibmas kepada petugas Trantib di wilayahnya masing-masing apabila menemukan aktivitas yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Pondok Cabe Mulai Diberlakukan Hari Ini

Trending