Connect with us

Berita

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Pondok Cabe Mulai Diberlakukan Hari Ini

Dishub Tangsel melakukan uji coba rekayasa lalu lintas yang diberlakukan di kawasan Pondok Cabe.

Logompn

Published

on

Uji coba rekayasa lalu lintas di pondok cabe mulai diberlakukan hari ini
Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Pondok Cabe Mulai Diberlakukan Hari Ini | Gambar: Instagram/@dishub_tangsel

Banten, MPN Indonesia 10 September 2025 - Uji coba rekayasa lalu lintas resmi diberlakukan di kawasan Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu (10/9).

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel bersama pihak Kepolisian mulai melakukan pengaturan lalu lintas sejak pukul 06.00 WIB untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi pada jam-jam sibuk, khususnya pagi dan sore hari.

“Dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas untuk mengurai kemacetan lalu lintas di wilayah Kelurahan Pondok Cabe Udik,” bunyi pengumuman Dishub Tangsel, dikutip MPN Indonesia dari keterangan tertulis pada Rabu (10/9).

Empat Titik yang jadi Fokus Penanganan

Dalam akun Instagram resminya, Dishub Tangsel menerapkan sistem satu arah di lima titik, yakni Simpang UT, Simpang Kunir, Simpang Gaplek, Simpang Bukit Golf, dan Simpang Kayu Manis.

Meski begitu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tangsel, Martha Lena mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas ini akan fokus di empat titik utama.

“Pertama, di Simpang Gaplek. Kedua, di Simpang UT, lalu ketiga di Simpang Jalan Kayu Manis, dan terakhir di Simpang Bukit Golf. Jadi total ada empat lokasi yang kita lakukan investigasi,” katanya saat ditemui wartawan di lokasi.

Pihak Dishub Tangsel akan melakukan pengaturan ulang terhadap waktu siklus lampu lalu lintas di Simpang Gaplek dengan melibatkan bantuan dari Kementerian Perhubungan, karena titik tersebut termasuk jalan nasional.

Martha menyebut penambahan waktu lampu hijau akan diterapkan khususnya dari arah Parung guna mengurangi antrean kendaraan.

Sementara di Simpang UT, pengaturan akan dilakukan pada akses keluar-masuk kendaraan dari Universitas Terbuka (UT) dan sekolah swasta yang berada di seberangnya.

Baca Juga:  Gubernur Banten Proses Pencopotan Kepsek SMA yang Tampar Murid Merokok

Kendaraan dari UT diarahkan untuk berbelok menuju Lapangan Terbang, sedangkan kendaraan dari gedung sekolah diarahkan hanya ke arah Gaplek untuk menghindari kepadatan lalu lintas akibat aktivitas di kawasan tersebut.

Penerapan Sistem Satu Arah

Selain pengaturan lalu lintas di persimpangan, Dishub Tangsel juga menerapkan sistem satu arah (SSA) pada dua segmen jalan berbeda, yakni:

Segmen Jalan Kemiri

SSA akan diberlakukan di segmen Jalan Kemiri Raya yang meliputi Simpang UT – Simpang Kunir – RE Martadinata sepanjang 1,5 kilometer yang berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat dengan waktu penerapan 06.00–09.00 WIB dan 15.00–19.00 WIB.

Dishub Tangsel juga akan melakukan pengaturan di beberapa putaran balik (U-Turn) di sejumlah titik. Adapun akses U-Turn yang disesuaikan sebagai berikut:

  • U-Turn depan Jalan Kunir: tetap dibuka
  • U-Turn depan Pool Blue Bird: ditutup
  • U-Turn depan Pool Bus Kramat Jati: ditutup

“Kami juga memasang barrier di beberapa titik untuk mengatur arus, termasuk di depan Sekolah Kharisma Bangsa,” jelas Martha.

Segmen Jalan Kayu Manis

Sementara itu, SSA di segmen Jalan Kayu Manis akan diberlakukan di kawasan Simpang UT – Simpang Bukit Golf – Simpang Kayu Manis.

“Dari Simpang UT sampai Simpang Kunir – RE Martadinata, sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer. Lalu Jalan Kayu Manis Raya, dari Simpang Kayu Manis Raya sampai Simpang Kayu Manis 1, sepanjang kurang lebih 200 meter,” jelas Martha.

Segmen ini berlaku untuk semua jenis kendaraan dengan catatan arah kendaraan dari Jalan Kayu Manis 1 arah Perumahan Bukit Golf menuju Jalan Kayu Manis Raya arah Cirendeu dialihkan melalui Jalan Pala Raya.

Martha menjelaskan bahwa uji coba rekayasa lalu lintas ini akan berlangsung selama sepekan dan masyarakat masih perlu beradaptasi dengan sistem baru ini.

Baca Juga:  Polisi Usut Kasus Sengketa Tanah BMKG vs Ormas di Tangsel

Pihaknya juga akan terus melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada pengguna jalan selama masa uji coba berlangsung.

“Hari ini masih hari pertama uji coba. Wajar bila masyarakat belum terbiasa dan masih ada yang melanggar,” ujar Martha.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending