Connect with us

Berita

162 Ribu Visa Jemaah Haji Berhasil Diproses, Target Rampung Awal Maret

Sebanyak 162.000 dokumen visa jemaah haji Indonesia telah berhasil diproses oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI.

Logompn

Published

on

Sebanyak 162 Ribu Visa Jemaah Haji Telah Diproses, Target Rampung Awal Maret
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj Ian Heriyawan | Gambar: Dok. Kemenhaj

MPN Indonesia 28 Februari 2026 - Sebanyak 162.000 dokumen visa jemaah haji Indonesia telah berhasil diproses oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI.

Sementara itu, sekitar 40.000 dokumen jemaah lainnya masih dalam tahap penyelesaian dan ditargetkan rampung pada awal Maret 2026, atau satu minggu sebelum Hari Raya Idulfitri.

Proses ini dikerjakan oleh tim pemvisaan yang terdiri dari 85 personel. Mereka bekerja intensif selama 24 jam untuk memastikan semua dokumen dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu.

“Kami bekerja 24 jam penuh dalam memproses dokumen dan pemvisaan. Sejauh ini, lebih kurang 162 ribu jemaah sudah berproses, tersisa sekitar 40 ribuan. Untuk visa yang sudah dicetak sendiri sudah mencapai angka 57 ribu,” ujar Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, saat meninjau langsung proses tersebut, Kamis (26/2).

Ian menyatakan optimisme bahwa seluruh proses pemvisaan dapat selesai lebih cepat dari target, asalkan tidak ada kendala dalam proses pemaketan layanan di Arab Saudi.

“Sesuai timeline, kami berharap awal Maret semua sudah clean. Bahkan jika proses pemaketan layanan di Saudi berjalan cepat, kami optimis bisa tuntas di akhir Februari ini,” ujarnya.

Kendala Teknis yang Dihadapi

Dalam pelaksanaannya, proses pemvisaan mengalami beberapa kendala teknis, khususnya terkait konektivitas sistem dengan pihak Arab Saudi dan sinkronisasi layanan akomodasi untuk para jemaah.

“Tantangan utamanya adalah konektivitas teknis dengan Saudi dan sinkronisasi pemaketan layanan, karena ini sangat krusial untuk memastikan kepastian akomodasi jemaah selama di sana,” jelas Ian.

Banyak Jemaah Minta Pindah Kloter

Selain kendala teknis, permintaan mutasi atau perpindahan kloter dari calon jemaah juga menjadi perhatian.

Baca Juga:  Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Gelombang Pertama Kota Bekasi 2025

Untuk menjaga stabilitas komposisi kloter yang telah terbentuk, Kemenhaj telah membatasi proses mutasi tersebut sejak dua minggu terakhir.

“Kami telah membatasi proses mutasi tersebut sejak dua minggu lalu guna menjaga stabilitas komposisi kloter yang sudah terbentuk,” kata Ian.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending