Connect with us

Lifestyle

Apakah Tidurnya Orang Berpuasa Ibadah? Ini Penjelasannya!

Benarkah hadits tidurnya orang puasa adalah ibadah? Simak penjelasan dan pendapat ulama.

Logompn

Published

on

Apakah Tidurnya Orang Berpuasa Ibadah Ini Penjelasannya!
Apakah Tidurnya Orang Berpuasa Ibadah Ini Penjelasannya! Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 1 Maret 2026 - Selama bulan Ramadan, hadits mengenai “tidurnya orang berpuasa adalah ibadah” sering dikutip oleh umat Muslim.

Hadits tersebut berbunyi:

نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ وَذَنْبُهُ مَغْفُوْرٌ

Artinya: “Tidurnya orang puasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, amal ibadahnya dilipatgandakan, doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni.” (HR Baihaqi)

Hadits ini kerap dijadikan dalih untuk membenarkan kebiasaan memperbanyak tidur di siang hari selama berpuasa.

Namun, sejumlah ulama seperti Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumiddin menekankan bahwa hadits ini sering disalahpahami.

Ia menjelaskan bahwa tidur bukanlah inti dari ibadah puasa, bahkan sebaliknya, salah satu adab puasa adalah tidak memperbanyak tidur pada siang hari.

Di sisi lain, aspek keagamaan dari tidur saat berpuasa masih memiliki dasar penjelasan dalam syariat Islam, terutama jika aktivitas tersebut diniatkan sebagai bagian dari kesiapan menjalani ibadah dengan lebih optimal.

Namun, keabsahan hadits tersebut juga dipertanyakan oleh sejumlah ulama terkait kualitas sanadnya.

Menurut Imam al-Iraqi dalam kitab takhrij terhadap hadits-hadits Ihya’ Ulumiddin, hadits ini dinilai dha’if, bahkan ada yang menyebutnya maudhu’ (palsu).

حديث نوم الصائم عبادة رويناه في أمالي ابن منده من رواية ابن المغيرة القواس عن عبد الله بن عمر بسند ضعيف ولعله عبد الله بن عمرو فإنهم لم يذكروا لابن المغيرة رواية إلا عنه ورواه أبو منصور الديلمي في مسند الفردوس من حديث عبد الله بن أبي أوفى وفيه سليمان بن عمرو النخعي أحد الكذابين

Artinya: “Hadits ‘Tidurnya orang puasa ialah ibadah’ kami meriwayatkannya dalam Amali Ibn Mandah dari riwayat Ibn al-Mughirah al-Qawwas dari Abdullah bin Umar dengan sanad dhaif, kemungkinannya Abdullah bin Umar ulama tidak menyebut riwayat Ibn al-Mughirah kecuali darinya ‘Abdullah bin Umar’. Dan hadits tersebut juga diriwayatkan Abu Manshur ad-Dailami dalam Musnad al-Firdaus dari ‘riwayat’ Abdullah bin Abi Aufa, di dalam sanadnya terdapat Sulaiman bin Amr an-Nakhai yang termasuk orang-orang yang sering berbohong.” (Takhrij al-‘Iraqi Ihya’ Ulumuddin: I/232, cet. al-Haramain).

Baca Juga:  Berapa Hari Lagi Puasa 2026? Berikut Jadwal 1 Ramadan 1447 H versi Muhammadiyah, NU, hingga Pemerintah

Dengan demikian, penggunaan hadits ini sebagai justifikasi utama untuk mengklaim bahwa tidur saat puasa adalah ibadah masih perlu ditinjau ulang dari sisi sanad.

Tidur Sebagai Ibadah: Bergantung pada Niat dan Tujuan

Sejumlah ulama memberikan penjelasan bahwa tidur dapat bernilai ibadah jika diniatkan untuk mendukung pelaksanaan ibadah lainnya.

Imam Syathibi dalam al-Muwafaqat menjelaskan:

ان المباح يصير غير مباح بالمقاصد والأمور الخارجة. وأما التفصيلي؛ فإن المباح ضربان: أحدهما: أن يكون خادما لأصل ضروري، [أو حاجي] ، أو تكميلي. والثاني: أن لا يكون كذلك. فالأول: قد يُراعى من جهة ما هو خادم له؛ فيكون مطلوبا ومحبوبا5 فعله، وذلك أن التمتع بما أحل الله من المأكل والمشرب ونحوها مباح في نفسه، وإباحته بالجزء، وهو خادم لأصل ضروري، وهو إقامة الحياة؛ فهومأمور به من هذه الجهة، ومعتبر ومحبوب من حيث هذا الكلي المطلوب؛ فالأمر به راجع إلى حقيقته الكلية

Artinya: “Sesungguhnya perkara mubah itu bisa menjadi selain mubah sebab tujuan dan perkara lain ‘yang mengikat’ di dalamnya. Adapun perinciannya; perkara mubah itu terbagi dua: 1) perkara mubah tersebut ikut terhadap perkara asal yang primer, tersier, ataupun elementer. 2) tidak seperti yang pertama. Adapun yang pertama: perkara mubah tersebut ikut terhadap perkara asal; maka perkara tersebut merupakan tuntutan dan anjuran untuk dilaksanakan, hal ini seperti halnya menikmati perkara yang dihalalkan Allah meliputi makanan, minuman, dan selainnya yang secara aslinya diperbolehkan, dan diperbolehkannya tersebut pada juz-juz ‘praktek-prakteknya’. Hal ini merupakan perkara yang ikut pada asal primer, yaitu kehidupan; maka perkara mubah tersebut dalam sudut pandang ini menjadi hal yang diperintahkan, dianggap dan dianjurkan dari sudut pandang anjuran yang global; maka perkara mubah itu dikembalikan pada hakikatnya yang bersifat global”. (Ibrahim bin Musa as-Syathibi, al-Muwafaqat: I/203, cet. Dar Ibn Affan thn. 1997 M.)

Baca Juga:  Apakah Ibu Hamil Boleh Berpuasa? Ini Risiko dan Manfaatnya

Sejalan dengan itu, Ibn Nujaim juga menyebutkan bahwa aktivitas mubah seperti tidur akan bernilai ibadah.

“Apabila diniati untuk memperkuat tenaga melaksanakan ketaatan atau sebagai media melakukan ketaatan.” (al-Asybah wa an-Nadhair: I/24)

Mencegah Maksiat dan Memperkuat Ibadah

Selain bernilai ibadah karena diniatkan sebagai persiapan menjalankan ibadah lain, tidur juga dipandang bernilai ibadah jika membantu menghindarkan diri dari perbuatan maksiat selama berpuasa sebgaimana disampaikan oleh Syaikh Athiyah Shaqr.

إن الصائم الذى يتعرض أثناء صيامه لأمور تتنافى مع حكمة الصيام بسبب اندماجه مع المجتمع ، كالكذب والغيبة والنظر المحرم وغير ذلك سيكفه نومه بالنهار عن هذه الأمور المنكرة ، وذلك صورة من صور العبادة ، فهو عبادة سلبية كالصدقة التى قال النبى صلى الله عليه وسلم فى وجوبها على كل مسلم لا يجد ما يتصدق به ولا معونة من أى نوع كان “فليمسك عن الشر، فإن إمساكه عن الشر صدقة” رواه البخارى ومسلم ، ومن هنا يكون نومه صوابا وعبادة .

Artinya: “Sesungguhnya seseorang yang melakukan puasa bila ditengah puasanya terjerumus dalam perkara-perkara yang berlawanan dengan hikmah puasa sebab terpengaruhi oleh lingkungannya, seperti berbohong, membicarakan orang lain, melihat perkara haram, dan lain-lain. Maka, cukup baginya untuk tidur di siang hari daripada terjerumus dalam kemunkaran, dan hal ini merupakan bentuk ibadah. Ibadah yang dimaksud bersifat salbiyah ‘menahan’ sebagaimana kewajiban sedekah yang dikatakan oleh nabi shallallahu alaihi wasallam atas setiap muslim yang tidak mempunyai harta yang dapat disedekahkan juga tidak mampu atas setiap macam pertolongan, maka nabi mengatakan: ‘maka, sesungguhnya menahannya orang tersebut dari keburukan, itu merupakan sedekah’ hadits riwayat Bukhari Muslim. Sehingga pada kasus ini, maka tidurnya orang tadi merupakan perkara yang benar dan bernilai ibadah.” (Fatawi al-Azhar: IX/280, Maktabah Syamilah)

Baca Juga:  Ibu Menyusui Boleh Puasa? Ini Syarat dan Tips Agar Tetap Sehat Selama Ramadan

Dengan demikian, tidur pada siang hari dapat menjadi bentuk ibadah jika dimaksudkan untuk menjauhi hal-hal yang membatalkan pahala puasa seperti berbohong atau bergunjing.

Meskipun terdapat pandangan yang membolehkan tidur sebagai bentuk ibadah, para ulama juga mengingatkan agar tidak menjadikan Ramadan sebagai alasan untuk bermalas-malasan.

Kesimpulan

Berdasarkan seluruh pandangan dan data dari para ulama, maka hadits tentang “tidurnya orang puasa adalah ibadah” memiliki kualitas sanad yang diperdebatkan, namun secara makna dapat diterima jika tidur dilakukan dengan niat yang benar, yakni sebagai sarana mendukung ibadah lainnya atau menghindari maksiat.

Dalam konteks ini, tidur bukanlah tujuan utama saat berpuasa, melainkan sarana pendukung.

Oleh karena itu, tidur dalam bulan Ramadan bernilai ibadah jika dilakukan dalam rangka mendukung semangat beribadah, bukan sebagai alasan untuk menghindari aktivitas atau menjadi dalih bermalas-malasan.

(ADN/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending