Berita
Dedi Mulyadi Umumkan Bayar Pajak Kendaraan di Depok dan Bekasi Tak Wajib Bawa BPKB Lagi
Pemprov Jabar resmi hapus kewajiban BPKB saat bayar pajak kendaraan di Depok dan Bekasi. Bisa juga lewat aplikasi SIGNAL secara online.
MPN Indonesia 4 Maret 2026 - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan kebijakan baru yang membebaskan warga Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi dari kewajiban membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) saat membayar pajak kendaraan bermotor tahunan.
Kebijakan ini mulai berlaku per Selasa (3/3), disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui unggahan video di akun TikTok resminya, @dedimulyadiofficial.
“Bagi warga Jawa Barat yang berada di wilayah Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi, yang selama ini kalau bayar pajak kendaraan bermotor harus membawa BPKB, saya katakan mulai hari ini tidak usah lagi membawa BPKB asli maupun fotokopi dan bisa langsung dilakukan pelayanan,” ujar Dedi Mulyadi dalam video tersebut, dikutip MPN Indonesia pada Rabu, (4/3).
Kebijakan ini diterapkan guna menyederhanakan proses administrasi pembayaran pajak kendaraan serta mendukung percepatan layanan publik.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi digitalisasi sistem perpajakan di Jawa Barat yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Digitalisasi Pelayanan dan Dukungan Aplikasi SIGNAL
Selain kebijakan tanpa BPKB, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Aplikasi ini memungkinkan wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Pemprov Jawa Barat menyampaikan apresiasi terhadap kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, karena hal ini berdampak positif terhadap pendapatan daerah.
Pajak Dialokasikan untuk Pembangunan Jalan
Dalam penjelasannya, Pemprov Jawa Barat menegaskan bahwa seluruh penerimaan dari pajak kendaraan bermotor akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, terutama jalan.
Pembagian tanggung jawab pembangunan jalan disesuaikan dengan level pemerintahan, yaitu:
- Jalan provinsi menjadi tanggung jawab gubernur
- Jalan kabupaten/kota menjadi tanggung jawab bupati dan wali kota
- Jalan desa menjadi tanggung jawab pemerintah desa
Dengan adanya kemudahan layanan dan optimalisasi sistem pembayaran pajak, pemerintah berharap tingkat partisipasi masyarakat terus meningkat.
Hal ini diharapkan mendorong percepatan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajak masyarakat untuk terus aktif memenuhi kewajiban perpajakan demi mendukung pembangunan daerah.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
