Berita
Kemenag Transformasi Sistem Pesantren, bakal Berstandar Internasional
Kemenag resmi membentuk Ditjen Pesantren untuk standarisasi pendidikan hingga tingkat internasional.
MPN Indonesia 4 Maret 2026 - Kementerian Agama (Kemenag) resmi menyiapkan transformasi besar di sektor pendidikan pesantren melalui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.
Transformasi ini bertujuan untuk standarisasi pesantren hingga ke tingkat internasional.
Keputusan tersebut ditegaskan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menerima audiensi Wali Kota Depok Supian Suri di Kantor Pusat Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (3/3).
Langkah strategis ini telah mendapatkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan dalam surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.
Dalam surat tersebut, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan izin prakarsa penyusunan rancangan peraturan presiden untuk perubahan struktur Kemenag, guna membentuk Ditjen Pesantren.
Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menyampaikan bahwa pembentukan Ditjen ini akan memperkuat peran pemerintah dalam pelayanan dan pengembangan pesantren di Indonesia.
“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Pembentukan Dirjen ini bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih besar, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program, agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” ujarnya, dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Kemenag pada Rabu (4/3).
Model Pesantren Percontohan dengan Kurikulum Terpadu
Kemenag tengah menyusun model pesantren percontohan yang akan dilengkapi dengan fasilitas pendidikan terintegrasi.
Pesantren ini akan menaungi pendidikan dari jenjang Raudhatul Athfal (RA) hingga strata satu (S1).
Menurut Menag Nasaruddin Umar, pendidikan di pesantren tidak hanya akan berfokus pada ilmu keislaman, tetapi juga akan mengakomodasi jurusan umum seperti Kedokteran dan Teknik.
“Kita siapkan program S1 di sana yang tidak hanya mencakup jurusan keagamaan atau keislaman semata. Pesantren masa depan harus mampu menjawab tantangan zaman dengan membuka jurusan umum yang sangat dibutuhkan masyarakat, seperti Kedokteran dan Teknik,” jelasnya, dikutip MPN Indonesia melalui laman Kemenag pada Rabu, (4/3).
Pusat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Menag juga menekankan bahwa pengembangan pesantren tidak hanya mencakup aspek akademik, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kita akan menyiapkan area pesantren yang inklusif. Artinya, masyarakat sekitar harus terlibat dan diberdayakan secara ekonomi. Inilah salah satu tujuan besar Kemenag, yaitu meningkatkan fungsi pesantren tidak hanya sebagai pusat dakwah dan pendidikan, tapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat,” tambahnya.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menyambut baik gagasan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Kemenag.
Menurutnya, wilayah Depok memiliki potensi besar dalam pengembangan institusi pendidikan berbasis pesantren yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan pendidikan berkualitas.
Pembentukan Ditjen Pesantren ini juga akan difokuskan pada peningkatan sistem pendataan dan sertifikasi pesantren secara nasional.
Kontrol dan Konsolidasi Pesantren secara Nasional
Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat konsolidasi pondok pesantren di seluruh Indonesia dan mempermudah pengawasan terhadap lembaga tersebut secara menyeluruh.
“Ditjen ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” terangnya.
Menag menegaskan bahwa kontrol terhadap pesantren melalui Ditjen dimaksudkan dalam arti positif agar seluruh lembaga benar-benar menjalankan fungsi strategisnya.
“Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren, tentu dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya,” ungkapnya.
Ditjen Pesantren juga diharapkan memperkuat peran Kemenag dalam menjaga kerukunan umat beragama serta membangun karakter generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia.
“Harapan kita, Hari Santri dapat menjadi momentum untuk membangkitkan semangat seluruh santri menghadapi berbagai tantangan pesantren ke depan,” tutup Menag.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
