Connect with us

Berita

Pemerintah Kaji Tambahan Gaji Rp 2 Juta Bagi Guru, Berikut Syaratnya

Pemerintah Indonesia tengah menghitung anggaran untuk kebijakan tambahan gaji Rp2 juta per bulan bagi guru.

Actress 1299250

Published

on

Pemerintah Kaji Tambahan Gaji Rp 2 Juta Bagi Guru, Berikut Syaratnya
Pemerintah Kaji Tambahan Gaji Rp 2 Juta Bagi Guru, Berikut Syaratnya. Gambar : Kemdikbud RI

MPN Indonesia 31 Oktober 2024 - Pemerintah saat ini tengah mempertimbangkan kebijakan penambahan gaji sebesar Rp2 juta per bulan bagi para guru.

Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mendukung sektor pendidikan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu’ti, mengonfirmasi hal ini dalam pernyataannya pada Senin (28/10) di Kantor Kemendikdasmen.

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan ekonomi yang akan berdampak pada peningkatan penghasilan guru di seluruh Indonesia.

Proses Penghitungan Anggaran

Prof. Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pemerintah masih dalam proses menghitung anggaran yang diperlukan untuk kebijakan tersebut.

Penghitungan ini penting karena besar tambahan gaji yang diterima setiap guru tidak akan sama.

Variasi ini disebabkan oleh adanya kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh guru untuk bisa mendapatkan tambahan gaji sebesar Rp2 juta per bulan.

“Termasuk (tambahan gaji Rp 2 juta per bulan) yang sedang kami hitung,” ujar Prof. Mu’ti.

Pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap guru yang memenuhi syarat akan menerima tambahan gaji yang sesuai, sementara mereka yang tidak berhak tidak akan menerima tambahan ini.

“Jadi jangan sampai yang berhak, tidak menerima, yang tidak berhak malah menerima. Ini sangat bergantung dari akurasi data,” tambahnya.

Kriteria Penerima Tambahan Gaji

Selain penghitungan anggaran, pemerintah juga sedang menyusun kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh guru untuk menerima tambahan gaji tersebut. Prof. Mu’ti menegaskan bahwa penetapan kriteria ini penting agar proses distribusi berjalan lancar dan adil.

“Ada kriteria? Ada dong, kalau enggak, nanti rebutan,” tegasnya.

Syarat dan kriteria ini nantinya akan diumumkan lebih lanjut setelah perhitungan anggaran dan kebijakan pemerintah selesai diproses.

Baca Juga:  Progres Capai 98,4 Persen, Gibran Pastikan Masjid Negara IKN Siap Digunakan untuk Idulfitri 2026

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru secara merata berdasarkan kualifikasi dan kinerja mereka.

Janji Kampanye Presiden Terpilih

Usulan penambahan gaji bagi guru ini juga terkait dengan janji kampanye Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Selama kampanye, Prabowo berkomitmen untuk meningkatkan penghasilan para guru sebagai bagian dari program kebijakan ekonomi pemerintahannya.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyatakan akan menagih janji tersebut segera setelah Prabowo dan Gibran resmi dilantik pada 20 Oktober 2024.

Koordinator Nasional (Koornas) P2G, Satriwan Salim, menyatakan bahwa organisasi tersebut akan segera mengingatkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih tentang janji itu.

“P2G insyaAllah nanti akan menagih janji politik Prabowo-Gibran. Satu jam setelah Prabowo-Gibran dilantik, P2G akan langsung bersuara,” ujar Satriwan dalam siaran YouTube P2G, Senin (16/9).

Satriwan menekankan bahwa janji penambahan penghasilan sebesar Rp2 juta per bulan bagi guru telah disampaikan langsung oleh Prabowo kepada para guru.

Oleh karena itu, P2G berharap kebijakan tersebut dapat segera diwujudkan setelah Prabowo dan Gibran mulai menjalankan tugas mereka.

Trending