Connect with us

Berita

Pemerintah Minta Tiap Provinsi Wajib Punya 1 Ruas Tol untuk Landasan Pacu Jet Tempur

Pemerintah akan mewajibkan setiap provinsi memiliki minimal satu ruas jalan tol yang dapat difungsikan sebagai landasan pacu jet tempur.

Logompn

Published

on

Pemerintah Minta Tiap Provinsi Wajib Punya 1 Ruas Tol untuk Landasan Pacu Jet Tempur
Pemerintah Minta Tiap Provinsi Wajib Punya 1 Ruas Tol untuk Landasan Pacu Jet Tempur | Gambar: Ilustrasi

MPN Indonesia 22 Maret 2026 - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan bahwa pemerintah akan mewajibkan setiap provinsi memiliki minimal satu ruas jalan tol yang dapat difungsikan sebagai landasan pacu jet tempur.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari latihan militer di Sumatra yang landing di atas ruas jalan tol Trans Sumatra.

“Ada beberapa ruas, kita kan harus tanya ke Menteri Pertahanan, kira-kira ruas mana nih dari ruas-ruas yang sudah terbangun. Kemudian ruas itu kita siapkan untuk bisa menjadi landasan pacu,” ujar Dody di Kementerian PU pada 8 Maret lalu.

Dody Hanggodo mengatakan bahwa penentuan ruas tol yang akan difungsikan sebagai landasan pacu akan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pertahanan.

Jika ruas tol eksisting masuk dalam rekomendasi tersebut, maka akan dilakukan renovasi untuk menunjangnya sebagai fasilitas pertahanan.

Lakukan Uji Coba

Uji coba pendaratan pesawat tempur di jalan tol telah dilaksanakan di ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, tepatnya dari Gerbang Tol Lambu Kibang (KM 202+036) hingga Gerbang Tol Simpang Pematang (KM 239+907).

Jalur ini digunakan untuk penguatan kesiapan operasional landasan darurat dalam mendukung pertahanan negara.

Uji coba pendaratan pesawat tempur di ruas tol ini menjadi yang pertama kali dilakukan di Indonesia.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Rencana Pemkot Tangsel Kebiri Pelaku Pelecehan Seksual Didukung Banyak Pihak

Trending