Connect with us

Berita

Pemerintah Minta Kampus Terapkan PJJ untuk Mahasiswa Semester Menengah hingga Akhir

Pemerintah meminta perguruan tinggi di Indonesia menerapkan sistem PJJ atau hybrid untuk mahasiswa tingkat tengah—akhir pada mata kuliah yang bersifat wawasan.

Logompn

Published

on

Pemerintah Minta Kampus Terapkan PJJ untuk Mahasiswa Semester Menengah hingga Akhir
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto. Gambar: Instagram/@brian_yuliarto

MPN Indonesia 7 April 2026 - Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto meminta seluruh perguruan tinggi di Indonesia menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi mahasiswa semester 5 ke atas mulai pekan ini.

Hal ini disampaikan Brian pada Senin (6/4) dan bertujuan mendukung efisiensi energi serta mendorong digitalisasi layanan akademik.

Penerapan PJJ tersebut diserahkan kepada masing-masing kampus dengan mempertimbangkan karakteristik program studi dan jenis mata kuliah yang diajarkan.

Brian Yuliarto menyampaikan bahwa mahasiswa semester awal tidak termasuk dalam kebijakan pemerintah ini karena masih membutuhkan fondasi akademik yang kuat melalui interaksi langsung di lingkungan kampus.

Selain itu, kebijakan pendidikan ini juga mendorong perguruan tinggi untuk mengoptimalkan sistem digital guna mengurangi mobilitas mahasiswa dan tenaga pendidik.

“Jadi, mahasiswa setiap prodi itu mencermati lagi mana mata kuliah yang memungkinkan untuk diselenggarakan secara hybrid atau kuliah PJJ,” kata Brian dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/4).

Lebih lanjut, pemerintah menekankan bahwa penerapan pembelajaran jarak jauh hanya berlaku untuk mata kuliah yang bersifat teoritis dan tidak memerlukan praktikum.

Setiap program studi diminta melakukan evaluasi agar kualitas pembelajaran tetap terjaga.

“Tapi sekali lagi itu pun bukan mata kuliah-mata kuliah yang perlu praktikum, perlu studio, dan sebagainya. Jadi mata kuliah yang sifatnya wawasan, tapi tetap kita menyerahkan kepada setiap perguruan tinggi,” ujarnya.

Implementasi Kebijakan dan Penyesuaian 

Dalam pelaksanaannya, kebijakan pemerintah memberikan fleksibilitas kepada perguruan tinggi untuk menentukan skema PJJ yang paling sesuai.

Brian menegaskan bahwa pihak kampus dan kepala program studi merupakan pihak yang paling memahami kebutuhan akademik mahasiswa.

Baca Juga:  Pemerintah Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling, 4.377 Hewan Sudah Dilayani

“Prodi yang tahu mana mata kuliah yang sifatnya wawasan bisa dilakukan hybrid atau PJJ,” kata Brian.

Sebaliknya, mata kuliah yang bersifat intensif seperti praktikum, perhitungan kompleks, maupun kegiatan laboratorium tidak diperkenankan dilaksanakan secara daring.

“Masa kedokteran hewan membedah hewan melalui PJJ?” ujarnya.

Skema WFH untuk Dosen

Selain pengaturan kegiatan mahasiswa, pemerintah juga meminta perguruan tinggi menyesuaikan pola kerja dosen dan tenaga kependidikan dengan skema bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan.

“Kita ingin mengatur. Kita tentu berikan kepada kampus-kampus bagaimana dosen-dosen itu ketika bekerja tidak tersebar di 5 hari. Tetapi barangkali kan bisa 4 hari. Satu hari bisa bekerja dari rumah,” kata Brian.

Skema ini dinilai lebih efisien serta dapat mengurangi mobilitas sivitas akademika.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah terkait efisiensi penggunaan energi di tengah gejolak harga minyak global.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menetapkan kebijakan work from home bagi aparatur sipil negara satu hari kerja dalam seminggu.

Kebijakan tersebut diatur melalui surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Dalam Negeri, dengan pelaksanaan pada hari Jumat.

Dalam Surat Edaran Mendiktisaintek Nomor 2 Tahun 2026, terdapat penyesuaian kegiatan akademik yang meliputi fleksibilitas metode pembelajaran dan penerapan pembelajaran jarak jauh secara proporsional bagi mahasiswa semester menengah hingga akhir.

Surat edaran ini juga menegaskan bahwa kegiatan yang memerlukan praktikum, laboratorium, studio, klinik, bengkel kerja, dan praktik lapangan harus tetap dilaksanakan secara tatap muka.

Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan digitalisasi layanan akademik di perguruan tinggi, mulai dari proses pendaftaran hingga akses transkrip nilai.

“Itu sebisa mungkin digital, sehingga misalnya tugas akhir yang dulu harus cetak 5 itu bisa dikurangi,” kata Brian.

Baca Juga:  Menhub Targetkan Penurunan Harga Tiket Pesawat Sebelum Libur Nataru

(AKM/NID/RAD)

Trending