Berita
Antusias Masyarakat Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026
Antusiasme masyarakat mendorong Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajukan tambahan 150 ribu kuota Program MagangHub 2026.
MPN Indonesia 12 April 2026 - Antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap program magang mendorong Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajukan tambahan 150 ribu kuota Program Magang Nasional (MagangHub) 2026.
Usulan tersebut disampaikan sebagai langkah memperluas akses pengalaman kerja bagi lulusan baru sekaligus memenuhi kebutuhan industri akan tenaga kerja siap pakai.
“Program Magang Nasional saat ini masih dalam tahap pengusulan anggaran,” kata Yassierli dalam keterangan tertulis yang diterima MPN Indonesia pada Jumat (10/4).
“Dengan dukungan dari Kementerian Keuangan dan Kemenko Bidang Perekonomian, kami berharap program ini bisa dilaksanakan sehingga harapan para calon peserta magang untuk memperoleh kesempatan ikut program ini dapat terwujud,” tambah dia.
Yassierli menekankan pentingnya pemerataan akses agar MagangHub tidak hanya berfokus pada kota-kota besar.
“Dalam pelaksanaannya nanti, Kemnaker berkomitmen menjunjung prinsip pemerataan. Daerah dengan tingkat pengangguran yang tinggi diharapkan dapat memperoleh proporsi kuota magang yang lebih besar,” kata Yassierli.
Solusi bagi Pencari Kerja Fresh Graduate dan Perusahaan

Penambahan kuota dalam program Magang Nasional 2026 dinilai penting untuk menjawab tantangan lulusan baru yang kerap menghadapi kendala minim pengalaman kerja.
Di sisi lain, dunia usaha membutuhkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan praktis dan siap terjun ke lapangan.
Melalui kebijakan ini, program magang diharapkan mampu menjembatani kebutuhan antara dunia pendidikan dan industri.
Program Magang Nasional yang terintegrasi melalui platform MagangHub itu juga dirancang untuk menjangkau wilayah Indonesia bagian Barat, Tengah, hingga Timur.
“Kami pastikan bidang magang akan dibuat beragam, tidak terfokus pada satu sektor saja. Namun, rencana ini masih dalam proses pembahasan lanjutan dan koordinasi lintas sektoral sebelum diputuskan secara final,” ujar Yassierli.
Melalui MagangHub, pemerintah menargetkan peningkatan kesiapan kerja lulusan serta penguatan konektivitas antara dunia pendidikan dan industri.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
