Berita
Danantara Dirikan PT Denera, Anak Usaha Baru untuk Pengelolaan Sampah
PT Danantara Investment Management dirikan PT Denera untuk kelola proyek pengolahan sampah jadi energi listrik (PSEL).
MPN Indonesia 12 April 2026 - PT Danantara Investment Management (DIM) resmi mendirikan PT Daya Energi Bersih Nusantara (PT Denera) pada 1 April 2026 untuk mengelola proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di berbagai wilayah Indonesia.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir, menyampaikan bahwa kehadiran perusahaan tersebut akan meningkatkan efektivitas koordinasi dan tata kelola proyek.
“Dengan adanya PT Denera, kami dapat memastikan standar operasional, tata kelola investasi, serta koordinasi dengan mitra domestik dan internasional berjalan secara lebih efektif dan akuntabel,” ujar Pandu dalam keterangan resmi, Jumat (10/4).
Ia juga menegaskan peran strategis entitas ini dalam memperkuat ekosistem pengolahan sampah nasional.
“Dengan PT Denera, kami menciptakan platform investasi yang terstruktur dan berdaya saing tinggi. PT Denera juga akan berperan sebagai katalis pengelolaan sampah di hulu dan mengelola berbagai tipe sampah,” pungkasnya.
Peran Holding dalam Proyek Pengolahan Sampah Nasional
Sebagai perusahaan holding, PT Denera menjalankan sejumlah peran utama, termasuk mengonsolidasikan proyek PSEL secara nasional.
Perusahaan ini akan bertindak sebagai induk bagi seluruh Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) proyek PSEL di Indonesia, di mana setiap BUPP merupakan hasil kerja sama antara PT Denera dan konsorsium mitra yang telah dipilih.
Selain memperkuat tata kelola proyek, pembentukan entitas ini juga difokuskan untuk menarik investasi di sektor pengolahan sampah menjadi energi, sejalan dengan upaya pemerintah mengurangi timbunan sampah dan meningkatkan pemanfaatan energi ramah lingkungan.
Dalam implementasinya, perusahaan akan mengelola pengolahan sampah secara menyeluruh, mulai dari tahap pengumpulan hingga penerapan berbagai skema pengolahan seperti Depo Pengolahan Sampah Reduce (DPSR), Depo Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (DPS3R), dan Depo Pengolahan Sampah Terpadu (DPST).
“Dan bagaimana kita akan mengedukasi masyarakat untuk mengelola sampah lebih baik lagi karena budaya juga harus berubah dalam pengelolaan sampah,” jelas Director of Investment DIM Fadli Rahman dalam keterangan terpisah.
“Dan kita juga akan fokus ke depannya akan mengembangkan sampah-sampah selain sampah rumah tangga, seperti sampah industri, bahkan sampah yang berbahaya,” sambungnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
