Connect with us

Politik

Jajaran Pimpinan Baru BGN usai Prabowo Copot Dadan Hindayana

Presiden Prabowo melakukan perombakan pimpinan Badan Gizi Nasional. Berikut jajaran barunya.

Logompn

Published

on

Jajaran Pimpinan Baru BGN usai Prabowo Copot Dadan Hindayana
Jajaran Pimpinan Baru BGN usai Prabowo Copot Dadan Hindayana. Gambar: Instagram/@kemensetneg.ri

MPN Indonesia 3 Juni 2026 - Presiden Prabowo Subianto mengganti jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN serta Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN, pada Selasa (2/6) setelah mencopot Dadan Hindayana dan dua wakilnya.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Ruang Sidang Kabinet, Istana Merdeka, Jakarta, serta di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

“Selama kurang lebih hampir satu setengah tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa, tanggal 2 Juni 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo, dikutip MPN Indonesia melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (3/6).

Pergantian ini dilakukan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kinerja selama kurang lebih satu setengah tahun sejak badan tersebut terbentuk, termasuk dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pertimbangan Pergantian Pimpinan BGN

Pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional ini mencakup pemberhentian Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN, serta Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya dari posisi Wakil Kepala BGN.

Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah Presiden menerima berbagai masukan.

“Presiden terus mendengarkan dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak, baik dari kementerian terkait maupun dari masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyebut terdapat sejumlah pertimbangan dalam pencopotan pimpinan sebelumnya, termasuk aspek kedisiplinan dan kualitas pelaksanaan program MBG.

“Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola, termasuk kedisiplinan dalam menjaga kualitas makanan,” pungkasnya.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Lansia, Disabilitas, hingga Anak Jalanan bakal Dapat MBG!

Trending