Connect with us

Berita

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya Mulai 8 Juni

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya mulai 8 hingga 21 Juni 2026 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Logompn

Published

on

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya Mulai 8 Juni
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya Mulai 8 Juni. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 4 Juni 2026 - Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya mulai 8 hingga 21 Juni 2026 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sebanyak 2.798 personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP diterjunkan untuk menindak dan mengawasi pelanggaran.

“Ini adalah operasi kewilayahan. Pelaksanaan operasi akan berlangsung mulai dari tanggal 8 hingga 21 Juni,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin kepada wartawan, Rabu (3/6).

Alasan Gelar Operasi Patuh Jaya

Operasi Patuh Jaya tahun ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan”.

Komarudin menjelaskan peningkatan volume kendaraan di Jakarta menjadi salah satu alasan utama digelarnya Operasi Patuh Jaya.

“Di mana Jakarta sendiri tercatat pertumbuhan kendaraan di angka 3 persen. Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara,” jelasnya.

Berbeda dibanding Operasi Sebelumnya

Polda Metro Jaya menyatakan terdapat 10 bentuk pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran dalam operasi ini.

Operasi Patuh Jaya tahun ini disebut memiliki perbedaan dibandingkan operasi sebelumnya, khususnya dalam komposisi kegiatan penindakan.

“Operasi patuh kali ini sedikit berbeda dari yang sebelumnya. Kita melaksanakan ataupun mengedepankan edukasi, penggelaran kekuatan,” jelasnya.

“Operasi patuh kali ini, mengingat memang situasi arus lalu lintas yang membutuhkan penanganan lebih serius, maka bobot penegakan hukum untuk operasi patuh ini sebanyak 50 persen. Jadi 20 persen kegiatan kita adalah kegiatan preemtif, 30 persen kegiatan preventif, dan 50 persen penegakan hukum,” sambungnya.

Ada Tilang Manual

Selain itu, tilang manual kembali diterapkan dalam Operasi Patuh Jaya 2026.

Baca Juga:  Viral Polisi Sebut Pejalan Kaki Bisa Kena ETLE Jika Nyebrang Sembarangan, Ini Faktanya

Petugas akan ditempatkan langsung di lapangan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan.

“Bahwa kegiatan operasi stasioner diperbolehkan, stasioner itu razia. Namun kami Polda Metro Jaya tentunya melihat situasi di lapangan, dengan padatnya Jakarta tentu kecil kemungkinan stasioner ini bisa dilakukan,” kata dia.

“Karena kami juga menghindari jangan sampai nanti operasi dilakukan malah justru bikin macet. Kami lebih mengedepankan hunting system. Anggota kami nanti akan lebih banyak menyebar, pelanggaran kasatmata akan langsung ditindak di tempat,” imbuhnya.

Sasaran Pelanggaran

Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Jaya 2026 meliputi kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), melawan arus, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

Kemudian menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending